Published On: Kam, Nov 16th, 2017

Penerimaan Dari Kaki Lima di Jakbar Rp 2.649 Milyar

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Penerimaan retribusi pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jakarta Barat tahun 2017 hingga bulan Oktober sudah mencapai Rp 2,649 miliar atau sekitar 116,63 persen dari target sebesar Rp 2,29 miliar.
Dari sisi penerimaan retribusi telah mencapai target namun kami terus berupaya membina PKL di Jakarta Barat.
 
Target  yang ingin dicapai Jakarta Barat terhadap pembinaan pedagang kaki lima sebanyak 2.400 PKL dengan penerimaan retribusi sebesar Rp 2,29 miliar hingga akhir tahun 2017, ujar Kasudis Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakbar, Nuraini Sylviana kepada wartawan, Rabu (15/11).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya secara rutin mengingatkan pedagang di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) agar aktif membayar retribusi Rp 4.000 dan Rp 3.000 per hari. Sampai kini belum ada lapak atau tempat usaha dari pedagang binaan di Jakarta Barat yang disegel karena tidak patuh menyetorkan retribusi, ujarnya.

Dikatakan, penyetoran retrebusi dilakukan secara non tunai melalui sistem auto debet dari rekening para pedagang binaan ke kas daerah. Pembayaran retribusi pedagang binaan masuk ke kas kami setiap bulan pada tanggal 20, ujarnya. (Johan)