Published On: Kam, Jun 25th, 2015

Pemprov DKI Jakarta Menampung PKL di Lapangan IRTI Monas

Share This
Tags

image

Jakarta, IJN.CO.ID – Dalam Perbaikan Penataan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan fasilitas bagi pedagang kaki lima (PKL) di Taman Monas Jakarta Pusat. Ini terlihat sudah banyak PKL yang ditampung di kios-kios Lenggang Jakarta dalam taman parkir IRTI sebelah selatan Monas telah tertata rapih.

Seperti yang diungkap Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Partai Nasional Demokrat Bestari Barus ketika ditemui di kantor DPP Partai Nasdem Jalan Gondangdia Jakarta Pusat sesaat sebelum berbuka puasa bersama anak yatim piatu dan kaum duafa. Rabu (24/6).

Bestari Barus menjelaskan pertanyaan awak media IJN Mengenai PKL yang berdemo di depan kantor nya, “Awalnya Jumlah PKL yang mendaftarkan lapak usahanya hanya 300 orang.Tetapi terakhir membengkak menjadi 1.350. Inilah yang menjadi masalah, bpterakhir kami ketahui ada PKL yang memiliki anak buah atau karyawan yang jumlahnya 2 sampai 3 orang nah orang-orang ini yang ikut mendaftar di penampungan Lenggang Jakarta.dan banyak pula yang bukan penduduk DKI Jakarta, serta yang paling mengenaskan kios penampungan tersebut oleh para PKL terkadang di jual belikan lagi.” Ujarnya melanjutkan ceritanya.

“Saya yang menghadapi ke demo dengan seseorang anggota dewan lain dimana para PKL yang akan mendobrak pintu timur Taman Monas sambil mengacungkan potongan kayu mencari personil Satpol PP yang bertugas di Monas maupun di taman parkir IRTI. Namun mereka akhirnya dapat di bubarkan setelah pasukan Polres Jakarta Pusat dan anggota Polsek Gambir tiba di lokasi. ” tambahnya.

“Seharusnya para PKL lebih bijak dalam melihat permasalahan tersebut, apalagi dengan penampungan yang terbatas itu yang ditetapkan oleh pengelola Monas bahwa hanya pedagang lama dan yang mempunyai KTP DKI saja yang mendapat penampungan di IRTI. Walaupun nyatanya masih banyak PKL yang tak tertampung.”ujar Bestari Barus menutup pertanyaan awak media IJN. (Diana)