Pemprov DKI Jakarta akan Merekrut Penyandang Disabilitas
JAKARTA,IJN.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut penyandang disabiltas yang ditempatkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Perekrutan itu akan disesuaikan dengan kemampuannya. Hal itu dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih Kalideres, Jakbar, Rabu (6/12).
“Nanti kami membuka rekruitmen buat penyandang disabilitas tahun 2018. Kami instruksikan pada semua jajaran SKPD untuk mengakomodasi saudara kita yang memiliki kemampuan untuk bekerja di Pemda DKI Jakarta,” ujar Gubernur…
Dikatakan, kesempatan khusus untuk penyandang disabilitas itu agar mereka bisa bekerja dan berkarya. Karena selama ini, banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi belum terakomodasi dengan baik. Rekrutmen tenaga disabilitas tentunya tidak sama dengan rekrutmen pada umumnya.
Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk membuat prosedur atau aturan perekrutan tenaga disabilitas. Mulai tahun 2018 mendatang,pihaknya akani membentuk tim kecil yang tugasnya melakukan proses seleksi bersama bagian kepegawaian. Dengan begitu, mereka ada mekanisme dan jalur khusus yang bisa ditempatkan di Pemda DKI, ujarnya.
Terkait status kepegawaian, ia belum memastikan. Namun Gubernur berpendapat bahwa yang terpenting adalah Pemprov DKI Jakarta memberi contoh kepada masyarakat dan pelaku usaha swasta agar bisa memberikan kesempatan bekerja kepada warga penyandang disabilitas.
“Nanti kami membuka rekruitmen buat penyandang disabilitas tahun 2018. Kami instruksikan pada semua jajaran SKPD untuk mengakomodasi saudara kita yang memiliki kemampuan untuk bekerja di Pemda DKI Jakarta,” ujar Gubernur…
Dikatakan, kesempatan khusus untuk penyandang disabilitas itu agar mereka bisa bekerja dan berkarya. Karena selama ini, banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi belum terakomodasi dengan baik. Rekrutmen tenaga disabilitas tentunya tidak sama dengan rekrutmen pada umumnya.
Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk membuat prosedur atau aturan perekrutan tenaga disabilitas. Mulai tahun 2018 mendatang,pihaknya akani membentuk tim kecil yang tugasnya melakukan proses seleksi bersama bagian kepegawaian. Dengan begitu, mereka ada mekanisme dan jalur khusus yang bisa ditempatkan di Pemda DKI, ujarnya.
Terkait status kepegawaian, ia belum memastikan. Namun Gubernur berpendapat bahwa yang terpenting adalah Pemprov DKI Jakarta memberi contoh kepada masyarakat dan pelaku usaha swasta agar bisa memberikan kesempatan bekerja kepada warga penyandang disabilitas.
“Intinya akan ada proses rekrutmen. Pemprov DKI Jakarta yang akan memulai. Kalau mereka tidak direkrut secara serius, bagaimana mungkin kita bisa mengajak yang lain. Kita harus menunjukan kepada semua, ini lho saudara kita yang memiliki ability berbeda bisa berkarya,” ujarnya.
Ia menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan para penyandang disabilitas saat menjabat Menteri Pendidikan. Diungkapkan, banyak anak anak penyandang disabilitas yang potensial bekerja dan berkarya. Tentunya, pekerjaan yang digeluti saudara kita itu sesuai kemampuan yang dimiliki dan itu yang harus dilakukan, katanya. (Johan)
Ia menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan para penyandang disabilitas saat menjabat Menteri Pendidikan. Diungkapkan, banyak anak anak penyandang disabilitas yang potensial bekerja dan berkarya. Tentunya, pekerjaan yang digeluti saudara kita itu sesuai kemampuan yang dimiliki dan itu yang harus dilakukan, katanya. (Johan)