Published On: Sen, Okt 26th, 2015

Pemohon Sertifikat di Jakbar Kecewa

Share This
Tags
Listrik padam pelayanan terhenti,pemohon kecewa (foto:IJN/johan)

Listrik padam pelayanan terhenti,pemohon kecewa (foto:IJN/johan)

 
 JAKARTA,IJN.CO.ID – Permohonan sertifikat dan surat tanah lainnya di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, masih mengecewakan, karena setiap aliran listrik padam, pelayanan terhenti total. “Sudah 2 hari ini saya bulak balik tidak ada pelayanan karena listrik padam, buang waktu, buang ongkos dan buang energy,”keluh Ny. Tian satu warga yang akan meminta pelayan.  
              Alasan petugas tidak bisa memberikan pelayanan karena genset yang ada tidak memadai dengan kebutuhan listrik di kantor pertanahan tersebut dan sistem pelayanan menggunakan digital. ”Kantor semewah ini di ibukota Negara, tidak punya genset, padahal pemasukan uang negara melalui kantor ini ratusan milyar. Seperti pengenaan pemasukan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditambah lagi dari retribusi pelayanan sertifikat serta surat-surat tanah lainnya.”ucap Ny.Tian.
            Menurut satu karyawan Kantor Pertanahan Jakarta Barat, sering padam aliran listriknya tidak hanya menyulitkan karyawan dan mereka terpaksa harus ke luar ruangan. Hal ini juga dapat merusak data lainnya yang datanya belum diback up, data itu bisa hilang. ”Sudah sering karyawan mengusulkan, tapi dari BPN Pusat belum memberikan. Kalau kantor wilayah yang menyiapkan anggarannya pasti dipertanyakan, bahkan bisa dilaporkan ke KPK.”ujarnya.
          Kantor Pertanahan Jakarta Barat, pernah memperoleh penghargaan kinerja terbaik se Indonesia  tahun 2008 dan pernah meraih pelayanan terbaik ISO 9001 dari SGS tahun 2009 serta penghargaan pelaksanaan terbaik pelayanan melalui mobil (Larasita) Januari 2010. ”Jadi aneh kalau listrik padam pelayanan terhenti,”tanyanya. (Johan)