Pemkot Jakbar Adakan Rekonsiliasi Keuangan
JAKARTA,IJN.CO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan rekonsiliasi belanja, aset dan laporan keuangan, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor walikota Jakarta Barat, baru baru ini.. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Eldi Andi.
Rekonsiliasi berlangsung mulai 8-12 Januari 2018. Diikuti sekitar 300 peserta dari 192 satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, terdiri atas para kasubbag, pengurus barang dan operator.
Rekonsiliasi ini dilakukan dalam rangka penyusunan laporan keuangan semester II untuk tahun anggaran 2017 pada SKPD/UKPD di Jakbar.
Seko Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, penyusunan laporan keuangan dan aset di wilayah Jakarta Barat dilaksanakan secara serentak pada 8 hingga 12 Januari 2018.
Tujuannya agar terjadi suatu sinergi rekonsilisasi yang dapat menghasilkan laporan keuangan SKPD/UKPD yang berkualitas, yakni laporan keuangan yang akuntabel dan transparan serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).
Laporan keuangan ini untuk mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Di mana sejak mendapatkan WTP tahun 2012, Pemda DKI Jakarta hanya mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Melalui sinergi ini juga dilakukan secara serentak di wilayah DKI Jakarta, maka dapat mempercepat dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun 2017,” ujar Seko.
Sebelumnya, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah ( Suku Badan PAD) Jakbar, Julius Darmawijaya, mengatakan kegiatan rekonsialisasi aset tetap dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun, yakni semester I (pada Januari hingga Juni) dan semester II (bulan Juli hingga Desember).
Kegiatan ini merupakan rekonsiliasi aset yang berasal dari belanja modal tahun anggaran 2017 dalam rangka menyajikan data pada penyusunan laporan keuangan Pemprov DKI.
.”Bila dibandingkan dua wilayah itu jumlah SKPD/UKPD di Jakarta Barat lebih banyak yakni 192. Sementara wilayah Jakarta Utara 92 SKPD/UKPD dan Kep. Seribu hanya 32 SKPD/UKPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suban Pengelolaan Keuangan Daerah Jakbar, Asiansyah, mengatakan penyusunan laporan keuangan sebagai salah satu wujud aspek transparansi dan akuntabilitas yang bertujuan menyajikan informasi laporan keuangan. (Johan)