Published On: Kam, Agu 20th, 2015

Pemkot Jakbar Tidak Manusiawi: Pembongkaran Tanpa Ganti Rugi

Share This
Tags
Korban penggusuran hanya bisa menonton rumahnya rata tanah (foto:johan)

Korban penggusuran hanya bisa menonton rumahnya rata tanah (foto:johan)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak 32 bangunan di Kelurahan Duri Kepa yang berada dipinggir kali, Kamis 20 Agustus,  dibongkar rata dengan tanah. Pembongkaran berjalan lancar karena tidak ada perlawanan dari warga. Bahkan warga hanya menonton rumahnya dirobohkan dengan beko.
Sementara warga korban gusuran keleleran dipinggir jalan Patra Jasa dan mereka akan bertahan disitu hingga mendapat tempat tinggal yang baru. Mereka mengaku tinggal disitu sudah lebih dari 30 tahun . “Kami punya KTP dan Kartu Keluarga (KK) bukan liar, ujar Padirin warga Rt 007 Rw 02….”
Menurut Padirin (52 th), Pemkot Jakarta Barat jangan main bongkar. Apalagi pembongkaran tanpa ada musyawarah terlebih dahulu langsung memberikan surat peringatan dan kemudian Surat Perintah Bongkar (SPB).”Pembongkaran seperti ini dinilai Padirin Pemkot biadab, karena pembongkaran tanpa memberikan ganti rugi atau penampungan,” ujarnya.
“Memangnya saya ini hewan main gusur begitu saja, saya manusia punya nurani. Kalau memang disitu tidak boleh dijadikan tempat tinggal. Bicarakan baik baik, saya mengerti lokasi itu harus bersih dari bangunan”, ujar Padirin.
Kepala Satpol PP Sitinjak saat ditemui mengatakan, lokasi itu harus bersih dari bangunan apapun karena peruntukannya jelas untuk Peruntukan Hijau Umum (PHU). “Nantinya lokasi ini akan dimanfaatkan untuk taman,” ujarnya.
Usai pembongkaran para pemilik bangunan serbu lokasi bekas pembongkaran untuk mencari sisa barang barang dan rongsokan lainnya yang mungkin bisa dijual kepada para pencari rongsokan. (Johan).