Published On: Jum, Jul 3rd, 2015

Pemilik Toko di Pasar Pagi Mengeluh

Share This
Tags
Suasana pembongkaran bagaikan mau perang (foto:johan)

Suasana pembongkaran bagaikan mau perang (foto:johan)

Jakarta,IJN.CO.ID – Pembongkaran bangunan toko di Jalan Pasar Pagi RT 001 RW 02 Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat berjalan lancar tanpa perlawanan, pemilik bangunan hanya menonton rumahnya dibongkar paksa oleh petugas, Jumat (3/7/2015).

Bangunan itu dibongkar karena pemilik dianggap mendirikan bangunan diatas tanah milik orang lain yang telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No 2599/RoaMalaka atas nama Ervin Oktariadi seluas 104 M2. Padahal bangunan itu telah berdiri sudah puluhan tahun bekas peninggalan orang tuanya.

Suasana pembongkaran bagaikan mau perang, ratusan petugas memenuhi jalan Pasar Pagi. Akibat banyaknya petugas dan kendaraan yang berseliweran di jalan tersebut,
maka untuk sementara jalan Pasar Pagi ditutup hingga pembongkaran selesai.

Melihat suasana Pasar Pagi yang penuh dengan petugas, pemilik toko berhamburan keluar dan bahkan karyawan pun ikut menonton pembongkaran tersebut.
Sementara pemilik toko yang berada dekat lokasi yang dibongkar mengeluh, karena mereka tidak bisa membuka usahanya. Sedang pembeli sudah sejak pagi hari memadati tokonya.

Petugas yang datang cukup banyak ini dianggap pemilik toko dan kios mengganggu usaha mereka, karena pelanggan yang biasanya sudah datang mereka tadi pagi tidak bisa masuk kelokasi.

Menurut para pemilik toko seharusnya petugas yang akan melakukan pembongkaran bangunan memberitahu lebih dulu pada warga sekitar akan ada pembongkaran, sehingga mereka bisa membuka usaha menunggu
pembongkaran selesai. (johan)