Pemerintah Diminta Mengusut PTPN II Terkait Penggusuran Tanah Pertanian di Kuala Bekala
JAKARTA, IJN.CO.ID – Sekretaris Himpunan Petani Nelayan Gotong Royong Sumatera Utara (HPNGRSU) Zulkiflii Lubis mengatakan, rumah lahan pertanian masyarakat dirusak oleh PTPN II dibantu TNI Angkatan Darat Kodam Satu Bukit Barisan, Polisi daerah Sumatera Utara terus berlanjut. Ratusan rumah, kebun tanaman seperti pohon Gaharu, Jagung, Ubi, Durian, duku, dan lain-lain dihancurkan pihak PTPN II di bantu TNI/Polri dengan alat berat, katanya saat jumpa pers di depan gedung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jakarta, Senin (4/9).
Akibatnya dari pengrusakan tersebut, lanjut Zulkifli, “rakyat menderita dan anak-anak mereka dikhawatirkan tidak dapat melanjutkan sekolah, karena orangtua mereka tidak punya penghasilan akibat penghancuran. Penggunaan lahan pertanian di 6 (enam) desa harus segera dihentikan, tidak sesuai dengan cita-cita Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Tanah di Kuala Bekala di enam desa tanah tersebut adalah tanah adat Ulayat Lau Chi, bukti adanya berupa Prasasti Tugu peninggalan Sibayak Lau Chi Kecamatan Pancur Batu, terakhir dikuasai Tahun 1957 Tahun 1999 RDP di DPRD Sumatera Utara. Hanya miliki izin berdasarkan Kemendagri Nomor 11 Tahun 1975. Pihak PTPN II dalam pengrusakan lahan pertanian warga dibantu aparat TNI Angkatan Darat. Polri melakukan tindakan pemukulan mengingatkan kita kekejaman Orde baru. Hal ini sudah melanggar hak Asasi kemanusiaan, arogansi, pemukukan oleh TNI AD, Polri tidak dibenarkan, mereka seharusnya melindungi rakyat, jelas Zulkifli.
Zulkifli Lubis mengungkapkan, tanah di Kuala Bekala di enam desa sudah diusahai masyarakat selama 25 tahun lebih, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) nomor 65 tahun 1960 pasal 27 A ayat 3 dan B, tanah tersebut berhak dimiliki dan diusahai oleh masyarakat. Masyarakat Kuala Bekala meminta kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI agar menghentikan, mengusut pihak PTPN II Tanjung Morawa yang telah merampas lahan masyarakat yang selama ini telah ditelantarkan Meraka dan sebagian bekerjasama dengan oknum-oknum elit nyata-nyata banyak menjual aset Negara. Ironisnya di lokasi yang sudah lahan tanah yang sama beberapa bangunan mewah milik oknum-oknum tidak terjamah PTPN II. “oleh karena itu, kami meminta ada korupsi penjualan aset-aset Negara di lahan HGU PTPN II,” ungkapnya.
“Saya berharap dari Anggita DPR RI Fraksi PDI Perjuangan agar dapat mengutamakan kepentingan wong cilik sesuai motto PDI Perjuangan. Mudah-mudahan dengan adanya curahan hati kami sebagai kader PDI Perjuangan dari Sumatera Utara datang ke Kantor Pusat PDI Perjuangan dapat direalisasikan secepat mungkin,” harap Zulkifli Lubis.(fidel).