Published On: Sen, Mei 25th, 2015

Pedagang Pasar Senen Blok VI di Intimidasi

Share This
Tags
Pasar Impres Senen (foto : IJN)

Pasar Impres Senen (foto : IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID- Rencana PD Pasar Jaya salah satu BUMD DKI Jakarta untuk segera melakukan Revitalisasi Pasar Senen disambut beragam oleh berbagai lapisan Masyarakat. Mulai dari para pedagang yang mencari hidup disana, pengamat, tokoh masyarakat, sampai kepada para pimpinan PD Pasar Jaya dan Pihak Petinggi Pemprov DKI Jakarta.

Pasar Senen merupakan salah satu dari 153 Pasar Tradisional yang ada di DKI Jakarta. Secara otomatis berada dibawah naungan dan pengelolaan PD Pasar Jaya. Walaupun sama-sama Pasar tradisional namun setiap pasar tersebut mempunyai ciri khas yang berbeda. Hal ini dapat kita lihat mulai dari sejarah berdirinya, lingkungannya, peruntukannya, jenis dagangannya, para pedagang yang melakukan aktivitas, sampai dengan jenis bangunan yang dipakai sebagai pasar.

“Menurut sejarahnya, Pasar Senen merupakan hibah yang diberikan pada jaman Ali Sadikin sebagai Gubernur. Makanya Pasar Tradisional ini merupakan Pasar Inpres yang memang peruntukannya buat masyarakat miskin yang mencari nafkah dengan berdagang di pasar tradisional ini.” Demikian disampaikan oleh salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya .

Salah satu yang masuk agenda revitalisasi pasar tradisional dari PD Pasar Jaya adalah Pasar senen. Pasar Senen terdiri dari 6 Blok, namun yang dikelola oleh PD Pasar Jaya saat ini hanya Blok III dan Blok VI. Adapun Blok I, II, IV dan V sudah dikelola oleh Jaya Properti. Artinya sudah diswastakan.

Untuk melakukan revitalisasi bukanlah hal yang mudah. Salah satu persyaratan hukum yang harus dipenuhi sesuai Perda DKI Jakarta No 3 Tahun 2009 adalah bahwa untuk dapat melakukan revitalisasi perlu mendapatkan dukungan setidaknya 60 persen dari 2.230 (Menurut Data Riil yang didapatkan dari Pengurus PPPS) tempat usaha yang ada.

Menurut Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis bahwa rencana revitalisasi Pasar Senen sedang diupayakan semaksimal mungkin. Orang nomor satu di PD Pasar Jaya ini menargetkan dalam kurun waktu dua minggu syarat 60% persetujuan pedagang sudah terpenuhi. “Kami sedang lakukan door to door sekarang. Ada sekitar 2.260 tempat usaha, pedagangnya ngga sampai jumlah itu. Baru sekitar 30 persen setuju. Mudah-mudahan bulan depan selesai, tapi kalau kami tidak dapat 60 persen bisa jadi mundur,” ungkap Djangga

Djangga menargetkan, setelah Lebaran revitalisasi sudah bisa dimulai. Namun karena melihat kondisi bangunan yang rawan, pedagang akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Persoalannya ini pasarnya sudah rawan. Saya mengharapkan jika dibangun setelah lebaran pedagang yang ada sudah harus pindah. Saya takut kalau terjadi (roboh) bisa melukai pedagang,” jelasnya.

imagePemberitaan yang dilansir oleh beberapa media selama ini termasuk pernyataan Dirut PD Pasar Jaya tentang kondisi dan alasan yang mendasari PD Pasar Jaya untuk merevitalisai Pasar Senen ternyata tidak sepenuhnya dibenarkan oleh para pedagang yang kehidupan sehari-harinya di sana. Paling tidak Kelompok yang menamakan dirinya Paguyuban Perkumpulan Pedagang Pasar Senen (PPPS) membantah berita yang mengatakan bahwa seolah-olah kondisi pasar sudah darurat dan mau roboh. “Berita ini tidak benar Pak, berita ini betul-betul merugikan kami. Akibat berita ini banyak pelanggan kami yang ketakutan datang.

Menurut keterangan Tambun Tambunan bahwa mereka menyetujui revitalisasi tapi jangan sampai harganya tidak terjangkau oleh para pedagang. “Kami sangat setuju dan mendukung rencana pemerintah dalam hal ini PD Pasar Jaya untuk melaksanakan pembangunan ulang (revitalisasi) pasar, tapi harganya harus sesuai dengan kemampuan kami sebagai rakyat kecil. Kami kelompok ekonomi lemah janganlah dibebani harga konglomerat,” demikian disampaikan Ketua PPPS.

Berapa harga ideal yang diharapkan dan sesuai dengan plapon serta kemampuan para pedagang khususnya yang bergabung ke PPPS? Sekretaris PPPS Lukito menjawab “ untuk yang semi basement kita paling mampu maksimal Rp 15 juta/m2 , lantai dasar maksimal Rp 25 juta/m2, dan untuk lantai satu maksimal Rp 20 juta/m2. Itu sudah termasuk dengan PPN, SHP TU, SIP TU, PPTU, dan Biaya Notaris.”

Hal lain yang menjadi momok buat para pedagang dengan adanya rencana revitalisasi ini adalah adanya intimidasi baik secara tertulis maupun lisan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada para pedagang. “Tolong kami jangan diintimidasi, kami bisa diajak bicara baik-baik. Kami juga manusia yang punya perasaan dan hati nurani. Walaupun tidak punya pendidikan yang tinggi, tapi kami para pedagang juga dapat berpikir rasional. Jadi tolong jangan ada pemaksaan dan rekayasa atas rencana revitalisasi ini. Kami yang paling tau kondisi pasar karena kami sudah berpuluh-puluh tahun dan turun temurun menggantungkan hidup di pasar ini (Pasar Senen Blok VI-). Prinsip kami adalah REVITALISASI YESSS…….., KAVITALISME DAN INTIMIDASI NO…..!” Demikian diungkapkan Sulaiman salah satu Wakil Ketua PPPS .

Menurut keterangan Sekretaris PPPS Lukito bahwa anggota paguyuban mereka mempunyai anggota sebanyak 601 orang. “Total anggota PPPS sampai hari ini 601 orang termasuk pengurus” kata Lukito.

Menurut para pedagang yang terhimpun dalam Paguyuban PPPS apabila nantinya Pihak PD Pasar Jaya merasa terlalu berat atas tuntutan harga dari para pedagang maka sebagai solusi yang ditawarkan oleh PPPS adalah pending dulu revitalisasi dan sebgai solusinya cukup dilakukan renovasi pada titik-titik bangunan yang dianggap sudah tidak layak. Karena menurut para pengurus PPPS konstruksi bangunan yang ada sekarang sebenarnya masih kuat. Untuk sementara masih bisa dilakukan renovasi dibeberapa titik yang memang dianggap perlu. Jadi anggaran bisa lebih tertekan dengan hanya mengeluarkan biaya perawatan.

”Kalau berat revitalisasinya dari sisi anggaran maka solusinya adalah cukup dilakukan renovasi pada titik-titik tertentu yang dianggap perlu. Sehingga anggarannya cukup dari biaya perawatan agar tidak terlalu dipaksakan oleh PD Pasar Jaya yang ujung-ujungnya pasti berimbas khususnya kepada kami para pedagang” demikian ditambahkan oleh pengurus lainnya S. Aritonang.

PERKUMPULAN PEDAGANG PASAR SENEN (PPPS) didirikan dan diprakarsai oleh para pedagang Pasar Senen dengan Akta Notaris Nomor 09 Tertanggal 15 September 2013 oleh Notaris SUPRAPTO,SH dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham dengan No. AHU: 226.AH01.07. Tahun 2013.

Menurut keterangan berbagai sumber bahwa baru sekitar 30% pedagang yang menyetujui revitalisasi Pasar Senen. Itu artinya bahwa masih butuh 30% lagi agar amanat Perda No 3 Tahun 2009 terpenuhi. (solihin)