Parkir Meter di Jalan Asemka Masih Tahap Tender
JAKARTA,IJN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata ulang parkir kendaraan bermotor di kawasan Jalan Asemka atau persisnya di Pasar Pagi Perniagaan, Jakarta Barat.
Penataan parkir dilakukan mengingat di kawasan Jalan Asemka kerap terjadi kemacetan lalu lintas. Karena itu, banyak kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang parkir di badan jalan.
“Memang khusus di kawasan Pasar Pagi Perniagaan, parkir kendaraan bermotor roda dua dan empat diperbolehkan dengan payung hukum Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta, Nomor 64 tahun 2011. Izin parkir di badan jalan dikeluarkan karena di kawasan tersebut minim lahan untuk dijadikan tempat parkir off street ,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sunardi Sinaga saat dihubungi wartawan, Jumat (14/8).
Namun, kata Sunardi, kondisi di lapangan terlihat parkir kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di kawasan Jalan Asemka kian padat. “Demand parkir kendaraan bermotor di Jalan Asemka sangat tinggi. Alhasil, kemacetan lalu lintas kerap terjadi di sana,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Sunardi, pihaknya akan merevisi aturan parkir kendaraan bermotor di kawasan Pasar Perniagaan. “Kita akan menata parkir di Jalan Asemka dengan sistem parkir meter seperti yang telah diterapkan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum memastikan apakah sistem parkir meter di Jalan Asemka dapat diterapkan pada tahun 2015. “Pengadaan mesin parkir meter masih dalam tahapan tender di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Kalau tendernya berjalan mulus, kami optimis akhir tahun bisa diterapkan parkir meter di Jalan Asemka,” tambahnya.(johan)