OTT KPK Jaring Pegawai Pajak di Jakarta Utara

Ilustrasi/Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Utara.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Fitroh belum bisa menjelaskan secara rinci duduk perkara dari OTT tersebut.

Namun, dia memastikan KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Adapun sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. 

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta. Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dikonfirmasi terpisah. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.(tvOnenews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *