Normalisasi Kali Sekretaris: 36 Bangunan Dibantaran Kali Dibongkar
JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak 36 bangunan semi permanen dan satu tempat ibadah di bantaran Kali Sekretaris, RT 01/05 Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat ditertibkan oleh aparat gabungan Pemkot Jakarta Barat, Rabu (11/11).
Pembongkaran itu terkait proyek normalisasi kali dan pembangunan jalan inspeksi Kali Sekretaris. Penertiban itu melibatkan sekitar 500 aparat gabungan, Satpol PP, Polri dan TNI dengan mengerahkan satu unit alat berat (ekskavator).
Penertiban sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan warga saat ekskavator hendak membongkar tempat ibadah. Sejumlah warga yang diduga pengurus musollah bersikeras menolak penertiban. “Ini tidak sesuai kesepakatan. Saya sudah bilang, tempat ibadah ini jangan dibongkar sebelum masyarakat lain mendapatkan kejelasan soal relokasi ke rusun,” tukas warga RT 01/05 yang enggan menyebut nama.
Adu mulut akhirnya bisa dikendalikan dan pembongkaran terhadap bangunan termasuk tempat ibadah dilanjutkan. “Ada sekitar 36 bangunan rumah dan satu mushala yang dibongkar. Meski ada penolakan, namun kami telah berupaya memberikan sosialisasi hingga relokasi warga yang terkena penertiban,” jelas M Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, yang memimpin penertiban.
Menurutnya, Pemkot Jakarta Barat telah memberikan sosialisasi mengenai rencana pembangunan jalan inspeksi Kali Sekretaris. Rencana itu telah diatur dalam Peraturan Daerah No 1 tahun 2012 tentang tata ruang wilayah. Warga yang bangunannya terkena pembangunan jalan inspeksi akan direlokasi ke sejumlah rumah susun di Jakarta.
“Kami sudah menyiapkan relokasi rumah susun, yakni Rusun Daan Mogot, Marunda dan Komaruddin. Jika itu tidak memungkinkan, pemerintah juga sedang membangun rusun di kawasan Rawa Buaya,” ujar M Zen didampingi Seko Asril Marzuki.
Menurutnya, Pemkot Jakarta Barat telah memberikan sosialisasi mengenai rencana pembangunan jalan inspeksi Kali Sekretaris. Rencana itu telah diatur dalam Peraturan Daerah No 1 tahun 2012 tentang tata ruang wilayah. Warga yang bangunannya terkena pembangunan jalan inspeksi akan direlokasi ke sejumlah rumah susun di Jakarta.
“Kami sudah menyiapkan relokasi rumah susun, yakni Rusun Daan Mogot, Marunda dan Komaruddin. Jika itu tidak memungkinkan, pemerintah juga sedang membangun rusun di kawasan Rawa Buaya,” ujar M Zen didampingi Seko Asril Marzuki.
Menanggapi penolakan warga, ia menjelaskan pemerintah telah melakukan langkah langkah, mulai dari pemberitahuan, sosialisasi, hingga pendataan warga yang akan direlokasi. “Sebenarnya kami sudah melakukan pendataan. Warga yang terkena penertiban akan dipindah ke tiga rusun. Semua sudah didata di Sudin Perumahan.”
Penertiban bangunan di bantaran kali Sekretaris merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, pada 23 Desember 2014, Pemkot Jakarta Barat telah menertibkan sekitar 192 bangunan di bantaran kali Sekretaris.
Penertiban bangunan di bantaran kali Sekretaris merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, pada 23 Desember 2014, Pemkot Jakarta Barat telah menertibkan sekitar 192 bangunan di bantaran kali Sekretaris.
Bangunan yang ditertibkan berada di belakang sebuah apartemen mahasiswa. “Nantinya jalan inspeksi ini akan difungsikan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jalan Gili Sampeng,” kata M Zen. (Johan)