Jakarta,IntiJayaNews.com – Berlangsung panas hingga nyaris ricuh, sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Kericuhan terjadi saat Nikita Mirzani meminta majelis hakim memutar rekaman video yang menurutnya menjadi bukti dugaan pengaturan jaksa dan hakim oleh Reza Gladys untuk menjebloskannya ke penjara.
“Saya minta rekamannya diputar,” ujar Nikita Mirzani yang menolak meninggalkan ruang sidang setelah majelis hakim menutup persidangan.
Ia juga menolak dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu. “Saya tidak mau pulang atau pergi ke tahanan untuk kasus pidana konyol kayak begini,” tegasnya.
Nikita Mirzani mengaku telah lama diam terkait kasus ini. Namun, karena merasa dikriminalisasi, ia memilih bersuara dan mengungkap bukti yang dimilikinya.
“Saya punya bukti rekaman dari keluarganya Reza Gladys. Semua sudah dikondisikan sampai saya ditahan berbulan-bulan. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri. Ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi!” kata Nikita dengan nada emosional.
Dalam sidang, Nikita juga sempat meronta sambil menegaskan agar video bukti tersebut segera diputar.
“Saya punya bukti. Kalau memang kasus ini tidak dikondisikan dari awal, kenapa takut diputar? Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP! Ayo Pak, putar!” teriak Nikita di ruang persidangan.
Majelis hakim hingga kini belum memberikan keterangan terkait permintaan Nikita tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.(Sumber: beritasatu.com)