Nadiem Makarim Sakit Jalani Operasi, Begini Penjelasan Kejagung!

Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Dok Kejagung.

Jakarta,IntiJayaNews.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengalami sakit butuh penanganan medis, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantarkan penahanan.

“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 29 September 2025.

Bacaan Lainnya

Anang mengatakan, saat ini, Nadiem sedang berada di rumah sakit untuk pemulihan. Kejagung tidak bisa memaksakan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook jika tersangkanya butuh penanganan medis.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo.(Sumbe: metrotvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *