Nadiem Makarim Mantan Bos Gojek dan Mendikbudristek Ditahan

Kejagung tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi laptop (Kejagung)

Jakarta,IntiJayaNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung), usai menetapkan tersangka korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek senilai Rp1,98 triliun, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim langsung ditahan.

Nadiem terlihat mengenakan rompi pink atau merah muda. Ia didampingi pengacaranya dan petugas Kejagung. Nampak pula aparat TNI yang turut membantu.

Bacaan Lainnya

Selain mengenakan rompi merah muda, kedua tangan Nadiem juga diborgol.Tak ada senyum di wajah eks bos Gojek, saat di gelandang ke mobil tahanan.

Menanggapi penetapan tersangka dan penahanan dirinya, Nadiem pun menyampaikan pesan kepada keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan,” ujar Nadiem.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan cromebook.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Dirdik Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo yang didampingi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
(Ntvnews.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *