Musrenbang Tingkat Kelurahan Digelar Sampai 19 Februari 2018
JAKARTA,IJN.CO.ID – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan di Jakarta Barat telah selesai dilaksanakan pada 19 Februari 2018 lalu.
Dari 56 kelurahan se Jakarta Barat usulan yang masuk mencapai sekitar 2.800 usulan kegiatan.Usulan itu masuk dalam dua kategori, yakni template (menu/pilihan kegiatan) dan usulan langsung.
“Untuk template ada sekitar 2.000 usulan kegiatan, umumnya kegiatan fisik. Sedangkan usulan langsung sekitar 800 usulan, rata-rata non fisik,” ujar Kasubid Pemerintahan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Deanzet, saat pertemuan dengan wartawan, di kantor walikota, Rabu (28/2). Hadir Kasudis Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakbar, Sugiono dan jajarannya.
Diungkapkan, hampir 90 persen dari usulan itu merupakan kegiatan fisik, seperti perbaikan dan pengurasan saluran air, perbaikan jalan, betonisasi, hotmik serta penggantian dan pembangunan baru penerangan jalan umum (PJU).
Selebihnya usulan pembangunan sarana olahraga dan lapangan sepakbola, futsal, rambu lalu lintas dan lainnya. “Selain itu ada usulan non fisik, seperti pelatihan-pelatihan, pengadaan alat peraga edukatif pendidikan anak usia dini (PAUD) dan lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, tahapan musrenbang dimulai dengan pra rembug dan rembug RW yang digelar awal Januari 2018. Rembug RW diikuti para RT disini sudah banyak usulan fisik.
Untuk memasukan (input) usulan, tiap RW dikasih Ide-musrenbang. Usulan yang diinput dalam rembug RW menjadi bahan untuk musrenbang kelurahan, ujar Deanzet. Template untuk kelurahan jumlahnya 19 dan kecamatan 16 template.
Tahapan selanjutnya adalah pra musrenbang dan musrenbang kelurahan yang digelar pada awal Februari. Saat ini tahapannya adalah pra musrenbang kecamatan.
Hari Senin, 5 Maret akan dimulai musrenbang kecamatan. Pelaksanaannya seminggu 8 Kecamatan se Jakarta Barat menggelar musrenbang kecamatan, ada yang sehari dua kecamatan. Rencananya akan dibuka oleh asisten dan Seko Jakarta Barat, ujarnya.
Dikatakan, setelah musrenbang kecamatan selesai akan dilanjutkan pra murenbang tingkat kota atau forum satuan atau unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) pada 15 Maret. “Untuk Musrenbang tingkat kota Jakarta Barat dilaksanakan pada 20 Maret 2018,” ujarnya. (Johan)