Menunggu Strategi Kejagung, Tangkap Riza Chalid di Malaysia

Riza Chalid Terseret Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Diduga Intervensi Kebijakan Pertamina / Grafis: ribaknews26.com

Jakarta,IntiJayaNews.com – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi, Mohammad Riza Cholid tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero) terakhir berada di Malaysia.

Kejagung tidak mau gegabah untuk melakukan penangkapan. Korps Adhiyaksa itu akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan negara tetangga untuk memastikan titik keberadaan yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari pihak imigrasi, mencatat bahwa Riza Chalid terakhir bepergian ke Malaysia pada 6 Februari 2025, dan belum ada data perlintasan kembali ke Tanah Air.

“Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan posisinya dimana,” ujarnya, Selasa, 22 Juli 2025.

“Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita gak tau dimana? Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya,” sambung Anang.

Anang menuturkan, langkah tersebut dilakukan dengan tetap menghormati aturan hukum dan kedaulatan negara lain serta akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Karena itu kita melibatkan negara-negara lain pastinya harus ada mekanisme sistem yang harus kita jalani dan kita menghormati kedaulatan negara masing-masing,” tuturnya.

Adapun, Anang belum merinci kapan Kejagung akan memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut bahwa penjadwalan pemanggilan masih disusun oleh penyidik.(Sumber: disway.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *