Jakarta,IntiJayaNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sempat mengemukakan kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku saat ini terlampau tinggi.
Pernyataan mengejutkan soal tingginya tarif cukai rokok di Indonesia dilontarkan Menkeu Purbaya. Ia kaget dengan persentasi cukai rokok yang saat ini mencapai 57 persen. Padahal jika tarif cukai diturunkan, penerimaan negara justru akan lebih besar.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh saya. Saya tanya kan supaya (untung dari) rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen? Tinggi amat. Terus kalau turun gimana? Ini bukan saya turun bukan mau turunkan ya. Cuman diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Loh, kenapa dinaikan kalau begitu?,” ucapnya pada Jumat, 19 September 2025.
Purbaya memahami tujuan dari tingginya tarif cukai rokok adalah untuk menekan konsumsi rokok nasional dan mengecilkan industrinya. Namun, Purbaya menilai kebijakan cukai hasil tembakau selama ini belum dilakukan secara optimal.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak memperhitungkan jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak di sektor tersebut.
“Kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur. Industri (rokok) itu enggak boleh dibunuh. Kan hanya ini menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harusnya dibatasi merokok itu. Paling tidak masyarakat mengerti risiko rokok itu seperti apa,” sambungnya.(metrotvnews)