Jakarta,IntiJayaNews.com – Dalam upaya menjaga nilai rupiah yang tertekan, Bank Indonesia (BI) meningkatkan intensitas langkah stabilisasi.
Intervensi tersebut dilakukan di pasar non-delivery forward (NDF) baik di offshore maupun onshore domestik non-delivery forward (DNDF) dan di pasar spot.
“Bank Indonesia memperkuat kebijakan nilai tukar melalui intervensi di pasar spot, non-delivery forward (NDF) offshore, dan domestik non-delivery forward (DNDF),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (21/1/2026).
Intensifikasi stabilisasi tetap konsisten dengan target inflasi 2,5 ± 1 persen pada 2026. Kebijakan moneter tidak hanya menjaga stabilitas rupiah tetapi juga mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional.
“Respon kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar rupiah dan tetap konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5 plus minus 1 persen pada 2026,” ia menambahkan.
Langkah ini bertujuan untuk meredam volatilitas rupiah yang pada 20 Januari 2026 tercatat di level sekitar Rp16.945 per dolar AS, mendekati batas psikologis Rp17.000. BI juga mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75%.
Langkah tersebut untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan dari aliran keluar modal asing dan meningkatnya permintaan valuta asing.
Strategi “triple intervention” dan penguatan koordinasi kebijakan, BI berupaya memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga. Langkah ini juga memberikan kepastian bagi pelaku pasar dan menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
(AsiaWorldView)





