Mengenal Sepak Terjang Anggota Sindikat Saracen
JAKARTA,IJN.CO.ID – Seperti diberitakan Rabu (23/8/2017), polisi berhasil mengamankan tiga orang kelompok Saracen. Mereka ditengarai sebagai orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan isu Hoax di media sosial sesuai pesanan.
Kelompok Saracen ini terdiri atas JAS ketua sindikat penyebar ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA, MFT ketua bidang informasi, dan SRN koordinator untuk wilayah Cianjur.
Tak peduli pihak mana yang akan diserang, selama mendapat bayaran, mereka bersedia membuat dan menyebarkan ujaran kebencian dan hoax baik melalui media sosial maupun situs yang tampak seperti situs berita asli.
“Khusus untuk kelompok Saracen, yang perlu digarisbawahi bahwa kelompok ini hanyalah salah satu dari banyak kelompok yang masih kami cari dan masih kami kejar. Total semua hasil digital forensik terhadap barang bukti yang kami sita kurang lebih 800.000 akun yang terkait dalam grup Saracen dan Saracen ini merupakan bagian dari grup lainnya sehingga diibaratkan grup-grup media sosial itu adalah seperti pasar,” jelas Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwan Anwar, Rabu (23/8/2017).
Pada praktiknya, para anggota dan pengurus grup Saracen ini membuat meme, kalimat, hingga narasi yang akan dipublikasikan di grup dengan menggunakan akun media sosial palsu.
Usai menyebar hasutan ataupun informasi hoax, akun akan langsung ditutup guna menghilangkan jejak. Namun, kalimat atau meme yang diunggah sudah menyebar ke mana-mana. Selengkapnya, silakan klik Sering Terpancing Hoax dan Isu SARA? Bisa Jadi Anda Korban Sindikat Penjaja Kebencian Ini.
Sementara itu, seperti disampaikan Tempo.co, Rabu, Kelompok Saracen ini menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian.
Tak hanya itu, Saracen rupanya memiliki media online sebagai sumber pemasukan mereka.
Adapun soal order menyebarkan kebencian, mereka tutup mata, siapa pun yang datang akan dilayani.
“Kelompok ini menerima pemesanan dari kelompok tertentu untuk membuat konten berujar kebencian,” kata Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono. “Mereka juga bisa mencaplok atau mengambil akun media sosial orang lain, yang dianggap berseberangan dengan mereka.”
Awi menambahkan bahwa mereka tidak terikat pada satu kelompok saja. Menurutnya, konten yang dibuat tergantung pada siapa pemesannya. Namun dari penelusuran terhadap akun facebook yang diduga milik salah satu tersangka, Sri Rahayu Ningsih, berbagai status yang diunggah lebih banyak berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.Demikian dikutip dari Kabar24 yang melansir dari situs Tempo. (IJN)