Published On: Sab, Agu 1st, 2015

Mendagri Tawarkan 3 Opsi Bagi Daerah yang Cuma Calon Tunggal

Share This
Tags
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (foto:Ist)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (foto:Ist)

Jakarta.IJN.CO.ID-Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar Desember 2015 nanti telah ditutup Selasa kemarin (28/7). Namun dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada, ada sejumlah daerah yang jumlah pendaftarnya hanya satu pasang calon.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan masih optimistis bakal ada pasangan calon kepala daerah lain yang nantinya mendaftar di daerah-daerah itu, oleh karenanya ia akan mendekati para petinggi-petinggi partai.

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran hingga tanggal 3 Agustus nanti tetap tidak terpenuhi, maka daerah tersebut akan diikutkan para pilkada pada tahun 2017 mendatang, dan untuk para pimpinannya maka akan menjadi Plt,” kata Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara silaturahmi Apkasi di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Namun saya masih tetap optimis dengan perpanjangan waktu pendaftaran, maka daerah yang pasangan calonnya tunggal akan terpenuhi, kita bisa lihat contoh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon ialah Surabaya. Di sana, Tri Rismaharini maju berpasangan dengan Wisnu Sakti Buana. Keduanya sama-sama incumbent jadi belum tentu incumbent itu akan menang, itu bisa kita lihat waktu Jokowi bersama Foke, dimana hasil survey lebih memenagkan Foke tetapi hasilnya Jokowi yang memenangkannya,” ungkap politikus PDIP ini.

Sekali lagi kita tunggu sampai tanggal 3 Agustus, jika memang hanya ada satu pasangan calon yang muncul di sejumlah daerah, maka akan diundur dua tahun hingga pilkada serentak selanjutnya pada 2017, menyediakan kolom kosong (bumbung kosong) di surat suara atau mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), dan ini pun sifatnya sangatlah darurat,” papar Tjahjo.

Apabila sampai dilakukan pembahasan ini, keputusannya akan diambil secepatnya. Mengingat proses pilkada serentak sendiri tidak memiliki waktu yang banyak dalam setiap tahapannya. “Kita jamin tidak akan mengulur- ulur, sehari kalau bisa selesai akan kita tentukan,” kata Tjahjo.

“Secara informal saya sudah diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta beberapa pimpinan partai politik dan anggota DPR. Keputusan sebagaimana masukan dari KPU dan pimpinan parpol akan diambil setelah pendaftaran tahap dua,” kata dia.(solihin)