Masalah Tanah Perlu Kerja Sama BPN, Pemkot Jakbar dan Masyarakat
Kegiatan itu dihadiri Kepala kantor wilayah BPN DKI Jakarta, Kiagus Zulkifli Mustofa, Kepala BPN Jakarta Barat, Sumanto, Direktur Konsolidasi Pertanahan BPN dan para lurah se-Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya ada kepedulian masyarakat, perhatian pemerintah dan regulasi pertanahan yang benar dalam mengatasi persoalan tanah.
Terkait regulasi pertanahan, Anas menganggap banyak aturan-aturan tentang pertanahan yang masih mengambang. Sehingga diperlukan penataan ulang regulasi yang mengikuti perkembangan di masyarakat.
Sejumlah kasus tanah di Jakarta Barat, memerlukan penyelesaian dengan tuntas. Seperti kasus tanah di Meruya Selatan dan lainnya. “Kalau boleh dibilang hampir 50 persen tugas saya ini menyangkut perihal pertanahan. Mulai dari ahli waris, kepemilikan tanah sampai mafia tanah. Sehingga saya harus benar-benar menyikapi setiap persoalan tanah,” ujarnya.
Anas Efendy berharap, para lurah yang hadir dalam kegiatan ini bisa memahami dan menerapkannya bila terjadi kasus pertanahan. Tidak boleh takut. Apalagi sampai tidak melayani masyarakat.
Sementara itu Kepala BPN Jakarta Barat, Sumanto mengatakan kegiatan ini nantinya bisa disosialisasikan oleh lurah dan camat kepada masyarakat.
Sama halnya dengan Kiagus Zulkifli Anshori. “Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan wawasan. Paling tidak dapat menyelesaikan masalah tanah di Jakarta Barat,” tutur Kepala Kantor BPN DKI Jakarta.