Mabes POLRI: 297 Daftar Pencarian Orang, 80% WNI
JAKARTA,IJN.CO.ID – 80 orang masuk daftar pencarian orang (DPO) Markas Besar Kepolisian RI terkait Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie.
“Dari total 297 DPO terkait dengan terorisme, 80 orang dicari khusus dalam kaitan dengan ISIS,” kata dia di kantornya pada Selasa (26/1/2016).
Menurut Ronny, total 297 DPO itu didominasi warga Indonesia. Sebanyak 80 persen dari jumlah tersebut merupakan WNI. Sedangkan sisanya adalah warga negara asing.
Dengan banyaknya jumlah DPO terkait dengan terorisme, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah masuknya teroris dengan mengandalkan manajemen sistem informasi.”Kami mengandalkan sistem informasi yang sudah online untuk membentengi negara,” ujarnya.
Dalam sistem informasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi sudah memasukkan data DPO dan orang-orang yang dicekal untuk bepergian ke luar atau dalam negeri.”Ketika mereka membuat paspor lalu diidentifikasi sistem kami, pasti kami tolak,” tuturnya.
Pencegahan terorisme juga dilakukan dengan melakukan pengawasan di perbatasan luar, seperti di kantor imigrasi bandara serta di perbatasan.
Khusus perbatasan darat, Imigrasi memiliki empat wilayah pengawasan utama, yakni di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Di sekitar kabupaten dan kota, pengawasan dilakukan dengan bekerja sama dengan Babinkamtibnas, Babinsar, serta kepala daerah. Pengawasan tersebut tidak hanya terbatas pada WNI, tapi juga warga asing yang ada di Indonesia. (kabar24)