Published On: Kam, Jul 16th, 2015

Lebaran, Mandra di Rutan Salemba

Share This
Tags
Sejak 6 Maret 2015 ditahan (foto:Ist)

Sejak 6 Maret 2015 ditahan (foto:Ist)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Komedian Mandra tersangkut kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI. Bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rutan Salemba sejak 6 Maret 2015.
Mandra akan ditahan sambil menunggu persidangan. Itu artinya, hingga Lebaran besok, Mandra masih akan menjalani penahanan di rutan Salemba.
Menurut Kapuspen Kejaksaan Agung, Tony Spontana, penahanan terhadap komedian asli Betawi ini semata-mata untuk mempermudah proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan Agung.
“Penahanan untuk kepentingan penyidikan, karena kasus dengan pasal 2 tentang undang-undang korupsi, dengan ancaman 20 tahun pidana,” lanjut Tony.
Sebelumnya, Mandra telah ditetapkan penyidik Pidana Khusus Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 40 miliar. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan dan Yulkasmir.(lip6/IJN)