Jakarta,IntiJayaNews.com – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
KPK menetapkan empat tersangka, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG). Tersangka lainnya adalah AGP, Sekretaris Daerah Ponorogo: YUM, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo; serta SC yang merupakan pihak swasta rekanan proyek rumah sakit.
Kasus ini mencakup tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari. (Sindo)





