KPK: Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Yayasan Pejabat Negara

Ilustrasi

Jakarta,IntiJayaNews.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menduga dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke yayasan milik pejabat negara.

Hal itu dilontarkan setelah memeriksa 11 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran CSR Bank Indonesia pada Kamis (24/7).

Bacaan Lainnya

“Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara,” kata dia, dikutip Sabtu (26/7).

Para saksi yang diperiksa adalah Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti dan Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima Mohamad Mu’min. Lalu Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan Ida Kharunnisah, Ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan Sudiono, dan Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan Jadi.

Selain itu, Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan Nia Nurrohman, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Deddy Sumedi, dan Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus Guru SMPN 2 Palimanan Ali Jahidin.

Ada pula Eka Kartika selaku ibu rumah tangga, Sundari Meina Shinta selaku notaris, dan Debby Puspita Ariestya selaku pejabat pembuat akta tanah.

Sebagai informasi, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana program CSR Bank Indonesia. Dalam kasus ini, KPK menggeledah 2 lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan. KPK juga sudah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus korupsi BI ini.(Sumber: GenPi/Antaranews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *