Jakarta,IntiJayaNews.com – Korlantas Polri resmi mengaktifkan kembali tilang manual di jalan, namun tetap memprioritaskan tilang elektronik dengan sejumlah alasan.
“Prioritas penegakan hukum di jalan raya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), namun boleh juga dilakukan penilangan (manual),” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Senin (10/11/25) mengutip Kompas.com.
Sampai Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah.Jumlah tersebut ditargetkan meningkat signifikan menjadi 5.000 unit pada 2027.(*)





