Konsep Dunia Baru: Pidato Pancasila Soekarno di PBB Tahun 1960 (Bagian Keempat)
IJN.CO.ID- Bagaimana penggunaan secara internasional dari Panca Sila? Bagaimana Panca Sila itu dapat dipraktekan? Marilah kita tinjau kelima pokok itu satu demi satu.
Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak seorangpun yang menerima Declaration Of American Independence sebagai pedoman untuk hidup dan bertindak, akan menyangkalnya. Begitu pula tidak ada seorang pengikutpun dari Manifesto Komunis, dalam forum internasional ini akan menyangkal hak dan untuk percaya kepada Yang Maha Kuasa. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, saya persilahkan Tuan-tuan yang terhormat bertanya kepada tuan Aidit, Besi cor komuni Parfait Indonesia, yang duduk dalam Delegasi saya yang menerima sepenuhnya baik Manifesto Komunis mapun Panca Sila.
Kedua : Nasionalisme. Kita semua adalah wakil-wakil bangsa-bangsa. Bagaimana kita akan dapat menolak nasionalisme? Jika kita menolak nasionalisme, maka kita harus menolak kebangsaan kita sendiri dan menolak pengorbanan-pengorbanan yang telah diberikan oleh generasi-generasi. Akan tetapi saya peringatkan Tuan-tuan : jika Tuan-tuan menerima prinsip nasionalisme, maka Tuan-tuan harus menolak imperialisme. Tetapi pada peringatan itu saya ingin menambahkan peringatan lagi : Jika Tuan-tuan menolak imperialisme, maka secara otomatis dan dengan segera Tuan-tuan lenyapkan dari dunia yang dalam kesukaran ini sebab terbesar yang menimbulkan ketegangan dan bentrokan.
Ketiga : Internasionalisme. Apakah perlu untuk berbicara dengan panjang lebar mengenai internasionalisme dalam badan in ternasional ini? Tentu tidak ! Jika bangsa-bangsa kita tidak “Internationally minded”, maka bangsa-bangsa itu tidak akan menjadi anggauta organisasi ini. Akan tetapi, internasionalisme yang sejati tidak selalu terdapat disini. Saya menyesal harus mengatakan demikian, akan tetapi hal ini adalah suatu kenyataan. Terlalu sering perserikatan bangsa-bangsa dipergunakan sebagai forum untuk tujuan-tujuan nasional yang sempit atau tujuan-tujuan golongan saja. Terlalu sering pula tujuan-tujuan yang agung dan cita-cita yang luhur dari piagam kita dikaburkan oleh usaha untuk mencari keuntungan nasional atau prestige nasional. Internasionalisme yang sejati harus didasarkan atas persamaan kehormatan, persamaan penghargaan dan atas dasar penggunaan secara praktis dari pada kebenaran, bahwa semua orang adalah saudara. Untuk mengutip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa – dokumen yang sering kali dilupakan orang itu – internasionalisme itu harus “meneguhkan kembali keyakinan ……berdasarkan hak-hak-yang sama bagi …… bangsa-bangsa, baik besar maupun kecil”.
Akhirnya, dan sekali lagi, internasionalisme akan berarti berakhirnya imperialisme dan kolonialisme, sehingga dengan demikian berakhirnya banyak bahaya dan ketegangan.
Keempat : Demokrasi. Bagi kami bangsa Indonesia, demokrasi mengandung tiga unsur yang pkok. Demokrasi mengandung pertama-tama prinsip yang kami sebut Mufakat yakni : kebulatan pendapat. Kedua, demokrasi mengandung prinsip Perwakilan.
Akhirnya demokrasi mengandung, bagi kami, prinsip musyawarah. Sudah, demokrasi Indonesia mengandung ketiga prinsip itu, yakni : mufakat, perwakilan dan musyawarah antara wakil-wakil.
Perhatikanlah. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah organisasi dari bangsa-bangsa yang sederajat, organisasi dari negara-negara yang merupakan kedaulatn yang sederajat, kemerdekaan yang sederajat dan rasa bangga yang sederajat tentang kedaulatan serta kemerdekaan. Satu-satunya cara untuk organisasi ini untuk dapat menjalankan fungsinya secara memuaskan, ialah dengan jalan mufakat yang diperoleh dalam musyawarah. Musyawarah harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga, tidak ada saingan antara pendapat-pendapat yang bertentangan, tïdak ada resolusi-resolusi dan resolusi-resolusi balasan, tidak ada pemihakan-pemihakan, melainkan hanya usaha yang teguh untuk mencari dasar umum dalarn memecahkan sesuatu masalah. Dari musyawarah semacam ini timbullah permufakatan, suatu kebulatan pendapat, yang lebih kuat dari pada suatu resolusi yang dipaksakan melalui jumlah suara mayoritet, suatu resolusi yang mungkin tidak diterima, atau yang mungkin tidak disukai oleh minoritet.
Apakah saya berbicara idealistis? Apakah saya memimpikan dunia yang ideal dan romantis?
Tidak ! Kedua kaki saya dengan teguh berpijak ditanah ! Betul saya menengadah kelangit untuk mendapatkan inspirasi akan tetapi pikiran saya tidak berada diawang-awang. Saya tegaskan bahwa cara-cara musyawarah demikian ini dapat dilaksanakan. Cara-cara itu untuk kami dapat dijalankan. Cara-cara itu dapat dijalankan dalam D.P.R. kami, cara-cara itu dapat dijalankan dalam D.P.A. kami, cara-cara itu dapat dijalankan dalam Kabinet kami.
Cara musyawarah ini dapat dijalankan, karena wakil-wakil bangsa kami berkeinginan agar cara-cara itu dapat berjalan. Kaum Komunis menginginkannya, kaum nasionalïs menginginkannya, golongan Islam menginginkannya, dan golongan Kristen menginginkannya. Tentara menginginkannya, baik warga kota maupun rakyat di desa-desa yang terpencil menginginkannya, kaum cendekiawan menginginkannya dan orang yang berusaha dengan sekuat tenaga memberantas buta huruf menginginkannya. Semua menginginkannya, karena semuanya menginginkannya tercapainya tujuan jelas dari Panca Sila, dan tujuan yang jelas itu ialah masyarakat adil dan makmur.
Tuan-tuan boleh berkata: “Saya, kita akan menerima kata-kata Presiden Soekaro dan kita akan menerima bukti-bukti yang kita lihat dalam susunan delegasinya di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari ini, akan tetapi kita adalah kaum realis dalam dunia yang kejam. Cara satu-satunya untuk menyelenggarakan pertemuan internasional ialah cara yang dipergunakan dalam menyelenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu dengan resolusi-resolusi, amandemen-amandemen, suara-suara mayoritet dan minoritet “.
Perkenankanlah saya menegaskan sesuatu. Kami tahu dari pengalaman yang sama pahitnya, sama praktisnya dan sama realistisnya, bahwa cara-cara musyawarah kami dapat pula diselenggarakan dibidang intrnmasional. Dibidang itu cara-cara itu berjalan sama baiknya seperti dibidang nasional.
Seperti Tuan-tuan ketahui, belum begitu lama berselang, perwakilan dari dua puluh sembilan bangsa-bangsa dari Asia dan Afrika berkumpul di Bandung. Pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa itu bukan pemimpin pengelamun yang tidak praktis. Jauh dari itu! Mereka adalah pemimpin-pemimpin yang keras dan realistïs dari rakyat dan bangsa-bangsa, sebagian besar diantara mereka lulus dari perjuangan kemerdekaan nasional, semuanya mengetahui benar akan realitet-realitet dari pada kehidupan serta kepemimpinan baik politik maupun internasional.
Mereka memiliki pandangan politik yang berbeda-beda, dari ekstrim kanan sampai ekstrim kiri.
Banyak orang dinegara-negara barat tidak dapat percaya bahwa konperensi semacam itu dapat menghasilkan sesuatu yang berguna. Banyak orang bahkan berpendapat bahwa konperensi itu akan bubar dalam keadaan kacau dan saling tuduh-menuduh, terpecah-belah di atas karang perbedaan faham politik.(jef)