Konsep Dunia Baru: Pidato Pancasila Soekarno di PBB Tahun 1960 (Bagian Kedua)
Nasionalisme kami di Asia dan Afrika tidaklah sama dengan yang ada pada sistem Negara-negara Barat. Di Barat, nasionalisme berkembang sebagai kekuatan yang agresif yang mencari ekspansi serta keuntungan bagi ekonomi nasionalnya. Nasionalisme di Barat adalah kakek dari imperialisme, yang bapaknya adalah Kapitalisme. Di Asia dan Afrika dan saya kira juga di Amerrka Latin, nasionalisme adalah gerakan pembebasan, suatu gerakan protes terhadap imperialisme dan kolonialisme, dan suatu jawaban terhadap penindasan nasionalisme-chauvinis yang bersumber di Eropah. Nasionalisme Asia dan Afrika serta Nasionalisme Amerika Latin tidak dapat ditinjau tanpa memperhatikan inti sosialnya.
Di Indonesia kami menganggap inti sosial itu sebagai pendorong untuk mencapai keadilan dan kemakmuran. Bukankah itu tujuan yang baik yang dapat diterima oleh semua orang? Saya tidak berbicara hanya tentang kami sendiri di Indonesia, juga tidak hanya tentang Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika serta Amerika Latin. Saya berbicara tentang seluruh dunia. Masyarakat adil dan makmur dapat merupakan cita-cita dan tujuan semua orang.
Mahatma Gandhi pernah berkata: “Saya seorang nasionalis, akan tetapi nasionalisme saya adalah perikemanusiaan”. Kamipun berkata demikian. Kami nasionalis, kami cinta kepada bangsa kami dan kepada semua bangsa. Kami nasionalis karena kami percaya bahwa bangsa-bangsa adalah sangat penting bagi dunia dimasa sekarang ini, dan kami tetap demikian, sejauh mata dapat memandang kemasa depan. Karena kami nasionalis, maka kami mendukung dan menganjurkan nasionalisme dimana saja kami jumpainya.
Sila ketiga kami adalah Internasionalisme. Antara Nasionalisme dan Internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan. Memang benar, bahwa internasionalisme tidak akan dapat tumbuh dan berkembang selain diatas tanah yang subur dari nasionalisme. Bukankah Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu merupakan bukti yang nyata dari hal ini? Dahulu ada Liga Bangsa-Bangsa. Kini ada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Nama-nama itu sendiri menunjukan bahwa bangsa-bangsa mengingini dan membutuhkan suatu badan internasional, dimana setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat. Internasionalisme sama sekali bukan kosmopolitanisme, yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme, yang anti-nasional dan memang bertentangan dengan kenyataan.
Harap keempat adalah Demokrasi. Demokrasi bukanlah monopoli atau penemuan dari aturan sosial Barat. Lebih tegas, demokrasi tampaknya merupakan keadilan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan kondisi-kondisi sosial yang khusus.
Selama ribuan tahun dari peradaban Indonesia, kami telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia. Kami percaya bahwa bentuk-bentuk ini memiliki pertalian dan arti internasional. Ini adalah soal saya bicarakan kemudian.
Akhirnya yang kelima, Silahkan yang penghabisan dan yang terutama adalah Keadilan Sosial. Pada Keadilan Sosial ini kami rangkaikan kemakmuran sosial, karena kami menganggap kedua hal ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Benar, hanya suatu masyarakat yang makmur dapat merupakan masyarakat yang adil, meskipun kemakmuran itu sendiri bisa bersemayam dalam ketidak-adilan sosial.
Demikianlah Panca Sila kami. Ketuhanan Yang Maha Esa, Nasionalisme, Internasionalisme, Demokrasi dan Keadilan Sosial.
Tidaklah termasuk tugas saya hari ini untuk menguraikan bagaimana kami berusaha, dalam kehidupan dan urusan nasional kami, menggunakan dan melaksanakan Panca Sila. Jika saya menguraikan hal ini, maka ini akan mengganggu keramah-tamahan badan internasional ini.
Akan tetapi saya sungguh-sungguh percaya bahwa Panca Sila mengandung lebih banyak daripada arti nasional saja. Panca Sila memiliki arti universal dan dapat digunakan secara internasional.
Tidak sorangpun akan membantah unsur kebenaran dalam pandangan yang dikemukakan oleh Bertrand Russell itu. Sebagian besar dari dunia telah terbagi menjadi golongan yang menerima gagasan dan prinsip-prinsip Declaration of American Independence dan golongan yang menerima gagasan dan prinsip-prinsip Manifesto Komunis. Mereka yang menerima gagasan yang satu menolak gagasan yang lain, dan terdapatlah bentrokan atas dasar ideologis maupun praktis.
Kita semuanya terancam oleh bentrokan ini dan kita merasa khawatir karena bentrokan ini. Apakah tidak ada sesuatu tindakan yang dapat diambil terhadap ancaman ini? Apakah hal ini harus berlangsung terus dari generasi ke generasi, dengan kemungkinan pada akhirnya akan meletus menjadi lautan api yang akan menelan kita semuanya? Apakah tidak ada suatu jalan keluar?
Jalan keluar harus ada. Jika tidak ada, maka semua musyawarah kita, semua harapan kita, semua perjuangan kita akan sia-sia belaka.
Kami bangsa Indonesia tidak bersedia bertopang dagu, sedangkan dunia menuju kejurang keruntuhannya. Kami tidak bersedia bahwa fajar cerah dari kemerdekaan kami diliputi oleh awan radio-aktif. Tidak satupun diantara bangsa-bangsa Asia atau Afrika akan bersedia menerima hal ini. Kami memikul pertanggungan jawab terhadap dunia, dan kami siap menerima serta memenuhi pertanggungan jawab itu. Jika itu berarti turut-campur dalam apa yang tadinya merupakan urusanurusan Negara-Negara Besar yang dijauhkan dari kami, maka kami akan bersedia melakukannya. Tidak ada bangsa Asia dan Afrika manapun juga yang akan menyingkiri tugas itu.(jef)