KONI Keluarkan SK Pengukuhan PSSI: Pembinaan Sepak Bola Tidak Boleh Terhenti
JAKARTA,IJN.CO.ID – “Kita wajib mentaati keputusan PTUN. Soal adanya upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang dilakukan Kemenpora, kita tunggu saja hasilnya nanti. Yang pasti, pembinaan sepakbola tidak boleh terhenti dengan hanya menunggu keputusan banding,” Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman.
Tono membenarkan KONI Pusat memang telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti tertanggal 30 Juli 2015.
“Ya, saya memang telah menandatangani SK kepengurusan PSSI. KONI Pusat melakukan itu karena taat dengan keputusan hukum dan tidak ingin pembinaan sepakbola terhenti,” kata Tono Suratman yang ditemui di Kantor KONI Pusat Jakarta, Senin (3/7/2015).
Menurut Tono Suratman, tidak ada alasan untuk tidak mengakui kepengurusan PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, 28 April lalu. Apalagi, PSSI sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 14 Juli lalu.
Hal lain yang membuat KONI Pusat menandatangani SK kepengurusan PSSI, kata Tono, babak kualifikasi sepakbola PON 2016 sudah hasul dilaksanakan PSSI. “Waktu pelaksanaan PON 2016 kan sudah mendesak. Jadi, PSSI selaku induk organisasi sepakbola harus melaksanakan babak kualifikasi,” tegasnya.
Secara terpisah, juru bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, tidak ada wewenang KONI mengusulkan pencabutan SK pembekuan PSSI. “Tak ada wewenang KONI mengusulkan pencabutan SK pembekuan PSSI,” katanya. (IJN)