Published On: Sel, Nov 21st, 2017

Komisi D DPRD Kabupaten Langkat Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakbar

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/11) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor walikota Jakarta Barat. Rombongan diterima Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Eldi Andi.
                              
Rombongan DPRD Kabupaten Langkat mendapat penjelasan tentang penataan kota, penanganan limbah dan sampah di Jakarta Barat. “Penataan kota, penanganan limbah dan sampah mengacu pada peraturan daerah yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Seko juga mengungkapkan tentang penanganan sampah dan pengelolaannya. Disebutkan, saat ini Jakarta Barat telah memiliki 177 bank sampah unit (BSU) serta satu bank sampah induk (BSI) di Bambu Larangan, Cengkareng.
 
“Pengelolaan bank sampah bekerja ini sama dengan CSR perusahaan swasta dan perbankan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Langkat, Faisal Hag kepada wartawan mengatakan kunker tersebut untuk memperoleh masukan terkait penataan kota, pengelolaan limbah dan sampah di wilayah Jakarta Barat. Dikatakan, pihaknya telah berkunjung ke kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat dan melihat pengelolaan sampah di BSU Bambu Larangan.

Diungkapkan, persoalan utama yang dihadapi Kabupaten Langkah saat ini terkait limbah dan sampah. Menurutnya, hasil kunker ke Jakarta Barat nantinya akan dijadikan bahan bagi anggota dewan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat.
 
“Apa yang sudah dicatat terkait solusi penanganan limbah dan sampah di Jakarta Barat mudah-mudahan bisa diterapkan juga di daerah kami,” ujarnya. (Johan)