Ketua KONI Pusat Dilaporkan Oegroseno ke KPK
JAKARTA,IJN.CO.ID -Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Komjen (Purn), Oegroseno melaporkan pelaksanaan Pra-Pekan Olahraga Nasional (PON) tenis meja dan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa siang (17/11), pukul 12.00 WIB.
Menurut Oegroseno, Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Marzuki Alie dianggap ilegal dan diduga telah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara pada Pra-PON yang digelar di Bandung, Jawa Barat, 22-26 Oktober lalu.
Oegroseno mengklaim bahwa PB PTMSI di bawah kepemimpinannya yang sah, sesuai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Anehnya, kepengurusan Marzuki diberi dana oleh KONI, pimpinan Tono Suratman untuk menggelar Pra-PON.
“Yang sah menurut hukum adalah kepengurusan PB PTMSI saya. Sehingga pelaksanaan Pra-PON itu tak dapat dibenarkan karena kepengurusan yang tidak sah menggunakan dana negara,” kata Oegroseno di Gedung KPK.
Di sisi lain, PTMSI yang selama ini dianggap sah sesuai hukum, justru harus menggelar Pra-PON di Bali dengan biaya sendiri.
“Yang saya laporkan di sini adalah pelaksanaan Pra-PON tenis meja kemarin itu ada di bandung dan saya juga melaksanakan dengan biaya sendiri di Bali. Yang sah menurut hukum adalah kepengurusan PB PTMSI saya, tapi kenapa yang diberikan yang ilegal? Kita di Bali hampir Rp 1 miliar, Itupun sudah ngirit dibantu hotelnya dibantu tiketnya. Itu udah ngirit lho ya,” jelasnya.
Oegroseno menambahkan bahwa, selama dua tahun PB PTMSI yang dipimpinnya, tidak mendapatkan anggaran dari KONI Pusat. Padahal ia harus membiayai para atlet tenis meja untuk bisa meraih prestasi. Apalagi menurutnya, banyak atlet berprestasi berada dalam naungan PTMSI di bawah kepemimpinanya. Atas tindakan itulah, Oegroseno juga melaporkan Ketua KONI Pusat, Tono Suratman terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang dikelolanya. Apalagi anggaran KONI yang berasal dari APBN, sangat besar dan semua organisasi cabang olahraga ada dibawahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan punya data yang lengkap terkait penyalahgunaan anggaran tersebut. Selain itu, pihak KONI Pusat juga tidak pernah memberikan tanggapan. Padahal Menpora sebagai lembaga tertinggi olahraga telah menyurati pengurus KONI Pusat agar menaati putusan PTUN terkait PTMSI versinya.
“Menpora sudah memberikan surat kepada Ketua KONI agar menaati hukum putusan PTUN, tidak ditanggapi. Kalau KONI yang kita laporkan ya ketua umumnya yang bertanggungjawab,” ujar Oegroseno.
Sayangnya, Oegroseno enggan menjelaskan berapa besaran nilai yang diduga disalahgunakan oleh Tono Suratman tersebut.
“Itu nanti KPK yang menjelaskan. Supaya anggrannya tepat sasaran dari negara dari rakyat kan juga harus tepat sasaran. Anggaran itu tidak jelas. Yang sah menurut hukum adalah kepengurusan PTMSI saya, tapi kenapa yang diberikan yang ilegal,” tuntasnya.
(sportanews)