Published On: Kam, Okt 22nd, 2015

Kasus RS Sumber Waras: Penegak Hukum Diminta Segera Selesaikan Laporan BPK

Share This
Tags
Ketua Umum Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), Markoni Koto, SH. (kiri). (foto:IJN/diana)

Ketua Umum Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), Markoni Koto, SH. (kiri). (foto:IJN/diana)

JAKARTA, IJN.CO.ID –  Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap pertama, BPK perwakilan DKI menemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah dalam pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp191 miliar, dan jika berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat melonjak sampai Rp484 miliar.
Tentang indikasi keterlibatan Ahok dalam kerugian negara pada pembelian tanah RS Sumber Waras yang disampaikan BPK, menurut Ketua Umum Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), Markoni Koto, SH., unsur aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan segera menyelesaikan kasus atas laporan dari BPK.
Korupsi merupakan extra ordinarycrimes (kejahatan luar biasa), jadi kata Markoni, bahwa seluruh masyarakat Indonesia sama tingginya di mata hukum. “KPK sebagai lembaga penggiat anti korupsi harus cepat tanggap menyikapi temuan daripada BPK, dimaksudkan agar kasus ini tidak menghilang tanpa bekas tertiup angin karena faktor arogansi kekuasaan,” ujarnya pada jobsmediaonline.com.
Alat bukti jelas sudah ada di BPK, dan BPK memiliki hak preogratif sebagai pemeriksa keuangan negara, jadi lembaga unsur terkait harus menyikapi serius permasalahan kasus korupsi Ahok. “Jadi sudah benar BPK memberikan laporan tentang adanya kerugian keuangan negara dan harus disikapi oleh unsur aparat penegak hukum terkait,” tegasnya.
Artinya, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera menyikapi kasus ini. Jikalau Ahok terbukti korupsi harus ditindak sesbagaimana hukum yang berlaku dan Ahok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Ahok harus bersikap legowo, kalau salah konskwensinya harus mundur dan tidak layak untuk mencalonkan kembali menjadi Gubernur DKI. Aparat penegak hukum jangan ragu dan gentar karena seluruh rakyat akan mengawal.
Hal ini menurutnya, juga pembelajaran untuk seluruh rakyat bahwa law enforcement (penegakan supremasi hukum) tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah tetapi sesuai rule-nya bahwa penegakan supremasi hukum tajam ke atas tajam pula ke bawah. (Diana)