Jakarta,IntiJayaNews.com – Menanggapi penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah kepada awak media,Rabu (12/11), dikutip jpnn.
Abdullah menuturkan TGPF nantinya bisa melibatkan berbagai unsur agar hasil investigasi objektif dan menyeluruh.
“Misalnya, TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujar dia.
Menurut dia, penting bagi TGPF dibentuk demi menjawab berbagai kejanggalan dalam penemuan kerangka Farhan dan Reno.
Contohnya, kejanggalan soal selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober.
Selanjutnya, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, fakta garis polisi sudah dicabut, dan CCTV padam sebelum penemuan.
Abdullah menuturkan TGPF nantinya bisa melibatkan berbagai unsur agar hasil investigasi objektif dan menyeluruh.
“Misalnya, TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujar dia.
Legislator fraksi PKB itu menyebut pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat, bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. (JPNN)





