Kasus Freeport: Tangkap Sudirman Said dan Maeroef Syamsudin
Jakarta, IJN.CO.ID – Ratusan massa dari Forum Pemuda Nasional (Forpenas) memadati jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/12/2015), tepat di depan kantor Kementerian ESDM, untuk melakukan aksi unjuk rasa. Demo yang dilakukan Forum Pemuda Nasional sekitar 5000 massa. 16/12 yang dipusatkan didepan istana Negara, seruan para pendemo ini menyerukan agar segera menangkap Sudirman Said dan Maeroef Syamsudin untuk permasalahan kasus Freeport.
Dalam aksinya, Forpenas menuntut agar PT. Freeport segera diusir dari tanah Papua.Ryan Rehalat selaku Koordinator lapangan Forpenas mengatakan selama perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu beroperasi di Indonesia, maka Bumi Pertiwi dinjak-injak kedaulatannya.
“Sudah hampir setengah abad aktivitas pertambangan emas PT Freeport-Mc Moran Indonesia bercokol di tanah Papua. Namun selama itu pula kedaulatan negara ini terus diinjak-injak oleh perusahaan Amerika tersebut,” ucapnya saat berorasi.
Ryan menambahkan, selama ini Freeport tidak memenuhi kewajibannya yang diamanatkan dalam UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
“Sampai saat ini PT Freeport tidak pernah tunduk dan menafikkan UU tersebut. Renegoisasi kontrak, pelepasan saham, maupun pelarangan eksport konsentrat yang diamanatkan UU minerba tidak dijalankan oleh PT Freeport Indonesia,” ucapnya.
Selain menuntut dihentikannya aktivitas Freeport di Indonesia, Forpenas juga menuntut Bareskrim Mabes Polri, untuk menuntut Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Samsudin, yang telah membuat kegaduhan Bangsa Indonesia, dan meminta DPR RI untuk terbuka dalam persidangan MKD.
Tuntutan dari pendemo itu disebutkan, 1. Meminta DPR jangan melanggar UU bahwa sidang MKD harus tertutup sesuai UU, dan Rekaman yang di bawa ke MKD SS dan MS tidak asli penuh kebohongan, 2.Gusur Freeport dari Bumi Papua, 3. Tangkap Sudirman dan Maroef Syamsudin yang telah membuat kegaduhan bangsa Indonesia.
(Diana)