Jakarta,IntiJayaNews.com – Jusuf Kalla akan melaporkan Rismon Sianipar yang diduga menudingnya terkait pendanaan dalan perkara kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi,” kata JK saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Ahad, 5 April 2026.
JK menyampaikan, tuduhan tersebut dinilai tidak benar. Bahkan dirinya mengaku tidak mengenal Rismon yang belakangan sudah berdamai dengan kubu Jokowi setelah ditetapkan tersangka.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu. Apapun, ketemu tidak pernah,” tegas JK.
Adapun JK tak menyangkal bahwa mengenal betul dengan Roy Suryo karena memang pakar telematika tersebut pernah menjadi Menteri di bawah kepemimpinan Jokowi dan JK.
“Roy karena di bekas menteri, saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya (Rismon) tidak,” jelas mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.
Ia menyebut Rismon akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baiknya pada Senin, 6 April 2026 besok. JK menegaskan laporan tersebut tak lain untuk menyingkap kebenaran.
Sementara, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu menjelaskan laporan JK terhadap Rismon ke Bareskrim merupakan bagian dari pertanggungjawaban.(disway)





