Published On: Ming, Jul 12th, 2015

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun

Share This
Tags
Suasana arus mudik di Terminal Kalideres (foto:johan)

Suasana arus mudik di Terminal Kalideres (foto:johan)

Jakarta,IJN.CO.ID – Jumlah penumpang angkutan lebaran dari tahun ke tahun terus berkurang, tahun 2013 pada H-7 jumlah penumpang 5.061 orang. Kemudian pada tahun 2014 pada H-7 jumlah penumpang 3.374 orang dan tahun 2015 jumlah penumpang 2.845 orang atau jumlah penurunan sekitar 15 persen. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Administrasi Terminal Kalideres Iwan, Minggu (12/7/2015).

Penurunan jumlah penumpang angkutan lebaran tahun ini, kata Iwan,karena sebagian penumpang telah beralih ke angkutan lainnya seperti pesawat udara dan kereta api yang dianggapnya lebih nyaman dari kendaraan bus.

Disamping itu ada angkutan bus lainnya, melayani mereka sampai tempat tujuannya meskipun penumpangnya hanya dua orang. “Banyaknya kendaraan lain yang menawarkan jasa angkutan sampai ketempat tujuan,” jelas Iwan.

Setiap penumpang sudah tentu ingin menikmati angkutan lebaran yang terbaik bagi dirinya. Karena itu tidak heran kalau ada penumpang mencari angkutan lebaran yang paling disenangi olehnya.
“Seperti angkutan bus Budiman yang punya keistimewaannya yakni hanya mengangkut dua penumpang. Sopir bus tetap mengantar sampai tempat tinggal mereka. Ini yang menjadi kesayangan penumpang, mereka mendapatkan servis yang memuaskan,” ujar Iwan.

Dikatakan, bus yang lainnya banyak dikeluhkan penumpang, akibatnya penumpang tetap tidak akan meninggalkan bus yang menjadi kecintaannya itu. Meski kendaraan yang akan ditumpanginya datang agak lama mereka tidak akan bergeming meski ditawarkan bus lain.

Untuk itu Iwan berharap pada pengemudi bus yang mangkal di Terminal Kalideres, layanilah penumpang sesuai dengan tempat yang telah dijanjikan. “Jangan dioper atau diturunkan disembarang tempat,” ujar Iwan.

Selanjutnya Iwan mengatakan, sesuai dengan perarturan menteri perhubungan No PM 31 tahun 2015, mulai Sabtu (11/7/2015) angkutan penumpang antar kota antar provinsi kelas ekonomi dengan kendaraan bus umum dikenakan wilayah Batas Atas sebesar Rp 169 per penumpang dan wilayah Batas Bawah sebesar Rp 104 per penumpang. Tarif tersebut belum termasuk biaya penyeberangan dan asuransi jasa raharja.

Sementara itu, bus angkutan lebaran sebelum berangkat diperiksa lebih dahulu termasuk sopir dan kondektur baik kesehatan maupun test urin. Bila sopir kedapatan menggunakan pil yang dilarang tidak diperkenankan membawa penumpang. Selain itu kelengkapan kendaraan seperti ban gundul, bodi keropos dan lainnya tidak diboleh digunakan.

Selama pemeriksaan yang berlangsung Minggu tadi pagi hingga sore hari, tidak satupun yang ditemukan sopir menggunakan obat terlarang. “Umumnya para sopir mengalami penyakit darah tinggi dan kencing manis,” ujar Iwan. (johan)