Jokowi Tolak Dana Aspirasi
JAKARTA, IJN.CO.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, menyebut, Presiden Jokowi tak setuju pada program dana aspirasi yang diusulkan DPR.
“Presiden tidak setuju. Kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden,” katanya usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Namun demikian Andrinof menyebut, Jokowi tidak secara tegas menyuarakan penolakannya atas program yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR tersebut, Selasa (23/6/2015).
DPR, saran dia, sebaiknya kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui program dana aspirasi, anggota DPR bisa mengusulkan program pembangunan di daerah, dan itu bukanlah tugas Dewan.
“Kalau kembali pada fungsi masing-masing, tak akan bersinggungan. DPR kembali pada fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi,” ucap dia.
Andrinof juga tak sepaham dengan pernyataan DPR yang menyebut dana aspirasi pada akhirnya akan tetap dikelola oleh pemerintah karena katanya, pemerintah hanya akan menjalankan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ketika ditanya apakah itu berarti pemerintah akan menolak usulan dana aspirasi dalam RAPBN 2016?
“Itu akan dibicarakan nanti,” jawab Andrinof. (fidel)