Published On: Sel, Sep 5th, 2017

Johny Kobogau Minta Sumber Daya Manusia Putra Daerah Asli di Kabupaten Intan Jaya Diperhatikan

Share This
Tags
Ket foto : Johny Kobogau melakukan aksi sobek Ijazah S2 sebagai tanda kekecewaan yang mendalam terhadap keputusan MK pada Pemilihan Bupati di Intan Jaya, aksi dilakukan di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (4/9) (fie)

Ket foto : Johny Kobogau melakukan aksi sobek Ijazah S2 sebagai tanda kekecewaan yang mendalam terhadap keputusan MK pada Pemilihan Bupati di Intan Jaya, aksi dilakukan di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (4/9)
(fie)

JAKARTA, IJN.CO.ID – Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya Papua yang dikoordinir oleh Johny Kobogau SE, MM kemarin siang melakukan aksi unjuk rasa dimulai dari penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke Kantor DPP PDIP Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (4/9)
Di kantor DPP PDI Perjuangan mereka meminta pendampingan dari Partai PDIP sebagai Partai pengusung Bupati Intan Jaya untuk ikut menyuarakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), meninjau dan membatalkan keputusan MK yang penuh dengan kebohongan dan manipulasi dalam pengambilan keputusan oleh Arief Hidayat dan rekan-rekan di MK.
Dari kantor DPP PDIP, rombongan Mahasiswa melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementrian Dalam Negeri, aksi kali ini diwarnai dengan aksi dari Koordinator Liputan yang merobek Ijazah sebagai aksi kekecewaan Johny Kobogau SE,MM.
“Sebagai warga Kabupaten Intan Jaya Propinsi Papua khususnya kami selaku mahasiswa perkumpulan solidaritas Intan Jaya tidak terima dengan keputusan MK nomor 54/php.bup-XV/2017 yang isinya memutuskan kemenangan Bupati Petahana Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw,” ujar Jhony.
Jhoni mengungkapkan, sejak tahun 2008 masyarakat asli Kabupaten Intan Jaya tidak ada yang diberdayakan hingga tahun 2017 ini. Padahal otonomi daerah baru Kabupaten Intan Jaya sudah berumur 10 tahun akan tetapi belum ada yang memberdayakan putra daerah Kabupaten Intan Jaya.
Saat ini MK telah memutuskan Bupati Petahana sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati Tahun 2017-2022, sehingga kami mahasiswa pesimis bahwa Kabupaten Intan Jaya yang nantinya akan dipimpin oleh Natalis Tabuni dan Yann Robert selama 5 tahun mendatang, tetap tidak akan ada pengembangan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) putra daerah asli Kabupaten Intan Jaya, ungkap Jhoni pada saat orasi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya Jhoni Kobogau memprediksi, bahwa 5 tahun ke depan apabila tetap dipimpin oleh Bupati Petahana, saya yakin akan tetap tidak ada pengembangan SDM warga asli Kabupaten Intan Jaya. Dan kami akan terus menjadi penonton di Kabupaten Intan Jaya tercinta ini, karena saya melihat pada 5 tahun silam banyak ratusan orang asli Kabupaten Intan Jaya menganggur.
(foto:fei/IJN)

(foto:fei/IJN)

Sehingga saya orang asli Kabupaten Intan jaya tidak pernah diberdayakan, saya alumni Sarjana Strata Satu (Strata I) Universitas Mercu Buana Fakultas Ekonomi dan Sarjana S2 (Strata 2) Universitas Negeri Jogyakarta Fakultas Ekonomi, tidak pernah diberdayakan.
Oleh karena itu, dalam orasi ini saya berniat untuk merobek Ijazah S2, dalam bentuk tidak setuju (protes) atas keputusan MK yang memutuskan kemenangan Bupati Petahana. Sekaligus perobekan ijazah saya ini membuktikan kekecewaan saya kepada Bupati yang dimenangkan oleh MK, kepada seluruh warga asli Kabupaten Intan Jaya,” tegas Jhoni dengan suara lantangnya.
Sebagai Mahasiswa dan kaum intelektual pribumi saya menyesalkan keputusan MK yang telah menyakiti masyarakat Kabupaten Intan Jaya . Sesungguhnya Kabupaten Intan Jaya membutuhkan intelektual pribumi untuk kemajuan Kabupaten Intan Jaya itu sendiri.
“Saya yang Punya gelar Sarjana Ekonomi (SE) dan Manajemen Magister (MM) selama 10 Tahun tidak pernah menggunakan keterampilan saya sebagai intelektual pribumi di daerah saya sendiri. Bupati Natalis dan Wakil Bupati Yann selama menjabat 5 tahun silam tidak pernah memberi kesempatan dan memberdayakan intelektual pribumi secara profesional untuk mengabdikan diri pada tanah lahir saya dan untuk memajukan dan mengembangan Kabupaten Intan Jaya”.
“Saya memprotes keputusan MK dan berharap kepada Kemendagri agar tidak mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Periode 2017-2022. Sebab masyarakat Kabupaten Intan Jaya tidak akan mendukung Bupati dan wakil Bupati yang dimenangkan oleh MK. “Saya secara pribadi maka memprotes itu dengan pembuktian melalui perobekan ijazah saya dan akan menjadi penonton apabila MK tetap mengeluarkan SK untuk Bupati Natalis dan Wakil Bupati Yann”, pungkas Jhoni dalam orasinya.(Fidel).