Jangan Ada Lagi Konflik atas Nama Agama di Negeri Bhineka Tunggal Ika
JAKARTA,IJN.CO.ID – Penyebab konflik GIDI di Tolikara yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu yang melibatkan antara umat Islam dan Kristen menuai kecaman. Bahkan hal ini menjadikan studi kasus yang perlu dibahas serta ditindaklanjuti.
Dalam Silaturahmi yang diadakan oleh lintas agama terutama antara Islam dan Kristen yang dikoordinatori oleh Gus Soleh Kyai asal Jawa Timur ini menggandeng serta menjalin hubungan yang baik dengan agama lain untuk memecahkan studi kasus konflik yang ada di Tolikara Papua yang diselenggarakan di Gedung Joeang 45, Senin 10/8/2015.
Acara ini dihadiri oleh berbagai aktivis Islam dan juga pendeta antara lain, Gus Soleh, Sofyan Zakaria, Karman (Ketua GPII) Nikodera, Hana Mulya Handayani (Pemilik Pondok Kasih serta ketua HKSN).
Menurut Gus Soleh, kejadian yang ada di Tolikara yang telah melakukan pembakaran rumah ibadah dan fasilitas sosial masyarakat telah mencederai nilai-nilai kemanusian serta merusak toleransi yang ada. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
“Kami sangat sedih dan sangat tidak menyetujui dengan insiden tersebut, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan dapat merusak hubungan antara umat Islam dengan Umat Kristen. Terlebih lagi dengan adanya perusakan tempat ibadah tentu saja harus ditindak dengan tegas.” Tegas Hana Mulya Handayani pemilik Yayasan Pondok Kasih dan Ketua HKSN, Senin, (10 /8/2015).
Tak hanya silaturahmi saja bahkan dalam acara silaturahmi kebangsaan ini juga menyampaikan beberapa maklumat yang diantaranya menyangkut dengan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing yang telah diatur dalam pasal 29 UUD 1945 sesuai dengan HAM, Ke-Bhineka-an di negara merupakan karunia Tuhan yang harus dijunjung dan dijaga kelangsungannya, Kebersamaan antar umat Beragama dan suku bangsa yang telah terjalin harus tetap diutamakan, sikap dan perbuatan yang memecah belah persatuan dan kesatuan harus benar-benar dihapuskan, segala upaya dan sikap menistakan agama, suku bangsa dan perbedaan harus mendapat sanksi hukum yang berat dan tegas, serta pembakaran masjid di saat sholat Idul Fitri berlangsung merupakan tindakan yang menciderai HAM tidak boleh dibiarkan dengan alasan apapun.(monang)