Jakarta,IntiJayaNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi jabatan yang diberikan kepada Irjen Krishna Murti (KM) sebagai Sahlijemen Kapolri.
“Sebab, Irjen Krishna tengah jadi sorotan kasus dugaan perselingkuhan dengan polisi wanita (Polwan) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri alias Anggie,” tegas Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Harusnya, kata dia, Kapolri tidak memberikan jabatan kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna sebagai Sahlijemen supaya tidak merusak citra organisasi Polri.
“Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi wartawan.
Beredar kabar di media sosial, Irjen Krishna Murti diduga menjalin hubungan asmara dengan polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri alias Anggie.
Bahkan, dikabarkan kasus yang menyeret Irjen KM dengan polisi wanita (Polwan) Kompol Anggraini ini sudah disidang kode etik dan profesi tanpa disorot media massa. Namun, sidang etik Irjen Krishna ini tidak seperti anggota lainnya yang disiarkan terbuka melalui media massa.
Bambang menilai sidang etik Irjen Krishna yang digelar secara tertutup merupakan hal yang wajar, dan biasanya untuk kasus-kasus personal atau kesusilaan. Supaya, kata dia, tidak semakin membuat kehebohan yang membebani organisasi.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” tegas dia.(JPNN)