Abu Dhabi,IntiJayaNews.com – Dilansir dari Yeni Safak, Minggu, 22 Maret 2026, koalisi 22 negara yang dipimpin Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, serta sejumlah negara Barat menyatakan kesiapan untuk mengamankan jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran.
Langkah bersama ini diambil sebagai respons atas pembatasan yang diberlakukan Iran terhadap lalu lintas kapal di jalur strategis tersebut, yang merupakan salah satu koridor energi paling vital di dunia.
Koalisi tersebut terdiri dari UEA, Bahrain, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Selandia Baru, Denmark, Latvia, Slovenia, Estonia, Norwegia, Swedia, Finlandia, Republik Ceko, Rumania, Lithuania, dan Australia.
Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut mengecam tindakan Iran yang disebut melakukan serangan terhadap kapal komersial tak bersenjata serta infrastruktur sipil, termasuk fasilitas minyak dan gas di kawasan Teluk.
Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik, serta mendesak Iran untuk segera menghentikan ancaman, pemasangan ranjau laut, serta serangan drone dan rudal.
Koalisi menegaskan bahwa kebebasan navigasi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam hukum internasional, merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Mereka memperingatkan bahwa gangguan terhadap jalur pelayaran global dapat berdampak serius pada perekonomian dunia, terutama bagi negara-negara rentan.
Iran sebelumnya mengumumkan pembatasan pada 2 Maret, dengan menyatakan bahwa kapal yang melintas tanpa koordinasi akan menjadi target. Kebijakan tersebut disebut sebagai respons atas serangan AS dan Israel yang dimulai pada 28 Februari. (metrotvnews)





