Published On: Sen, Des 7th, 2015

IPPMI Bawa Penghinaan ‘Dajal Provinsi Sumbar’ ke Ranah Hukum

Share This
Tags
Reza Khalid Ketua Umum IPPMI (foto:Ist)

Reza Khalid Ketua Umum IPPMI (foto:Ist)

Jakarta, IJN.CO.ID – Minggu 6-12-2015 di Hotel Balairung Matraman jumpa pers  membahas masalah penghinaan terhadap orang Minang    propinsi Sumatra Barat propinsi Dajal, dengan tersangka M Reza khalid , hal ini disikapi M.Rafik ketua Umum IPPMI (Ikatan Pemuda pemudi Minang Indonesia), penghinaan ini akan tetap dibawa ke ranah hukum.
     Harusnya Reza tahu definisi dajal konotasinya negatif, jelas menyakitkan hati , Tim Kuasa Hukum daripada Advokat untuk melakukan somasi, sudah diberikan IPPMI untuk menyikapi penghinaan akan dajal.
      Reza Khalid masih diberikan waktu untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Minang , melalui  media cetak ,elektronik, maupun online.
Reza Khalid telah menghina Birokrasi Propinsi Sumatra Barat, selain itu Reza Khalid harus meminta maaf secara prosesi adat Sumatra Barat, tegas M Rafik yang MPI di KNPI.
       Penghinaan Dajal ini jelas melukai hati perasaan seluruh masyarakat Minang, karena harus diketahui mayoritas penduduk Minang adalah Muslim agamis, banyak pendiri negara dan pejuang berasal dari Minang.
        Padahal jelas Reza Khalid ditolak untuk membeli tanah ulayat, hal ini atas sepakat warga Minang, secara pribadi hak tanah ulayat tidak bisa di perjual belikan hal ini untuk memperthankan kedaulatan rakyat di Minangkabau jadi tidak mendasar perkataan dajal diucapkan.
Andai saja permintaan maaf tidak segera dilakukan Reza Khalid maka pasti dia akan berurusan dengan masalah hukum pasal penghinaan.
         Tentunya untuk Pemerintahan terkait yang menyikapi permasalahan hukum masalah penghinaan dajal terhadap masyarakat Minang harus disikapi. Tentunya hukum harus berpihak kepada kebenaran muaranya keadilan, Rafik optimis Hukum akan memproses sebagaimana mana mestinya masalah penghinaan dajal ini, kalau tidak disikapi maka penghinaan akan terulang dan terulang lagi.
        Karena kokohnya sebuah negara tergantung dari pada law enforcement (penegakan supremasi Hukum) dapat berdiri sebagaimana mestinya, katakan yang salah itu salah dan benar itu benar tindak lanjuti sesuai sebagaimana mestinya.
Di tahun 2016 ini IPPMI akan berbuat , karena IPPMI adalah organisasi pemuda dengan kearifan lokal, jadi bagaimana pondasi seluruh pemuda Indonesia muaranya harus pada kearifan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang kita, karena yg dilihatnya saat ini pemuda Indonesia sudah melupakan kearifan lokal tersebut.
       Bahkan bisa terjadi kebangkitan Pemuda ke 2 , karena tokoh dari penggagas Sumpah Pemuda 1928 adalah pemuda dari Sumatra Barat, M Yamin, Bung Hatta, jadi harapannya untuk daerah lain memiliki ikatan pemuda seperti daerah Minangkabau.  Hal ini untuk lebih mengutamakan budaya kearifan lokal yang ditinggalkan nenek moyang kita, salah satu contohnya etika terhadap orang yang lebih tua bentuk penghormatan harus ada bukan elu gue.
Karena Pemuda tongkat estafet penerus generasi untuk bangsa kedepan.
(Diana)