Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Rentan Penipuan Online

Ilustrasi/ Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Perusahaan verifikasi digital Sumsub merilis Indeks Penipuan Global 2025, edisi kedua setelah laporan perdana pada 2024. Indeks ini menilai 112 negara berdasarkan empat indikator utama dengan bobot berbeda. Indikator tersebut meliputi:

Aktivitas Penipuan (50%) – Mengukur tingkat dan intensitas aktivitas penipuan, termasuk keberadaan jaringan penipuan serta rasio tindak kejahatan finansial.

Akses Sumber Daya (20%) – Menilai akses terhadap layanan digital dan kapasitas finansial, seperti penetrasi internet, daya beli, dan kekuatan ekonomi masyarakat.

Intervensi Pemerintah (20%) – Mengevaluasi komitmen regulasi, infrastruktur anti-penipuan, serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam menangani penipuan.

Kesehatan Ekonomi (10%) – Menggambarkan stabilitas ekonomi, termasuk faktor korupsi, pengangguran, biaya hidup, dan tekanan ekonomi yang berpotensi memicu perilaku penipuan.

Semakin tinggi skor Indeks Penipuan Global, semakin tinggi tingkat risiko penipuan dan semakin lemah perlindungan suatu negara terhadap penipuan.

Hasil laporan tersebut menunjukan masih ada sejumlah negara yang dinilai memiliki tingkat perlindungan relatif lemah terhadap penipuan. Negara apa saja?

Berikut daftar 5 negara paling rentan terhadap penipuan.

Pakistan (peringkat 112)

Pakistan menempati posisi terbawah dengan Indeks Penipuan Global 7,48, jauh di atas rata-rata global 2,79. Skor ini mencerminkan tingkat risiko yang sangat tinggi. Kontribusi terbesar datang dari Aktivitas Penipuan sebesar 5,00, disusul Akses Sumber Daya 1,83 (naik), Intervensi Pemerintah 0,96 (naik), dan Kesehatan Ekonomi 0,57 (turun).

Tingginya skor Aktivitas Penipuan menunjukkan intensitas penipuan yang signifikan. Data Federal Investigation Agency (FIA) mencatat 73.131 keluhan kejahatan siber pada 2024, dengan hampir separuhnya berkaitan dengan penipuan finansial.

Pada 2025, jumlah keluhan dilaporkan meningkat menjadi 112.663 aduan. Meski terdapat peningkatan pada aspek intervensi pemerintah, lonjakan aktivitas penipuan membuat Pakistan tetap berada di posisi paling rentan dalam indeks ini.

Indonesia (peringkat 111)

Indonesia berada di posisi ke-2 terbawah dengan Indeks Penipuan Global 6,53, jauh melampaui rata-rata global. Skor tersebut ditopang oleh Aktivitas Penipuan 4,93 (naik), Akses Sumber Daya 1,73 (naik), Intervensi Pemerintah 0,57 (naik), serta Kesehatan Ekonomi 0,46 (naik).

Skor Aktivitas Penipuan yang tinggi mencerminkan tekanan penipuan yang besar di dalam negeri. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sejak 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026 telah menerima 432.637 pengaduan, dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan dana korban yang berhasil diblokir melalui IASC mencapai Rp558,7 miliar untuk periode 22 November 2024–30 Juni 2025.

Data ini menunjukkan bahwa praktik phishing, social engineering, dan pengambilalihan akun masih menjadi tantangan serius dalam ekosistem digital nasional.

Nigeria (peringkat 110)

Nigeria mencatat Indeks Penipuan Global 6,43, dengan komposisi Aktivitas Penipuan 3,92, Akses Sumber Daya 1,89, Intervensi Pemerintah 0,99, dan Kesehatan Ekonomi 0,53. Meski tidak setinggi Pakistan atau Indonesia dalam aspek Aktivitas Penipuan, skor keseluruhan tetap menempatkan Nigeria dalam kelompok lima terbawah.

Negara ini lama dikenal sebagai salah satu pusat penipuan lintas negara. Economic and Financial Crimes Commission (EFCC) melaporkan sekitar 4.000 vonis sepanjang 2024 dengan pemulihan dana mendekati 500 juta dolar Amerika Serikat.

Pada awal 2026, kepolisian Nigeria juga mengungkap skema telecom penipuan senilai 7,7 miliar Naira. Aktivitas penegakan hukum yang tinggi ini sekaligus menunjukkan besarnya skala penipuan yang masih terjadi.
India (peringkat 109)

India memperoleh Indeks Penipuan Global 6,16, tetap jauh di atas rata-rata global meski sedikit lebih rendah dibanding Indonesia dan Nigeria. Rinciannya mencakup Aktivitas Penipuan 4,21 (naik), Akses Sumber Daya 1,56 (naik), Intervensi Pemerintah 0,70 (naik), dan Kesehatan Ekonomi 0,54 (naik).

Data National Cyber Crime Reporting Portal (NCRP) menunjukkan 2.268.346 insiden pada 2024, meningkat dari 1.596.493 pada 2023. Kerugian akibat cyber penipuan pada 2024 tercatat mencapai ?22.845,73 crore.

Besarnya skala ekonomi digital, khususnya pembayaran berbasis ponsel, membuat India menghadapi risiko sistemik yang tinggi meskipun penguatan iintervensi pemerintah terus dilakukan.

Tanzania (peringkat 108)

Tanzania mencatat Indeks Penipuan Global 5,49, terendah di antara lima negara ini namun tetap hampir dua kali lipat rata-rata global. Skor tersebut terdiri dari Aktivitas Penipuan 2,33, Akses Sumber Daya 1,87, Intervensi Pemerintah 1,34, dan Kesehatan Ekonomi 0,48.

Laporan Tanzania Communications Regulatory Authority (TCRA) menunjukkan peningkatan laporan penipuan dan percobaan penipuan menjadi 17.152 kasus pada Januari–Maret 2025, naik dari 12.896 pada kuartal sebelumnya.

Pertumbuhan pesat layanan mobile money meningkatkan eksposur risiko, terutama melalui modus SIM swap dan tautan aplikasi palsu, yang memperbesar potensi kerugian pengguna.(metrotvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *