Jakarta,IntiJayaNews.com – Larangan menyalakan kembang api saat merayakan pergantian tahun, diperuntukkan bagi instansi pemerintah provinsi dan swasta, seperti pengelola hotel.
“Kami tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu.
Sebagai ganti kembang api dalam rangkaian perayaan pergantian tahun yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dia mengatakan akan ada atraksi drone yang disiapkan.
Dia pun berharap pertunjukan tersebut tidak mengurangi kebahagiaan masyarakat pada malam pergantian tahun.
“Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi,” ujar Rano.
Nantinya, sambung dia, terdapat delapan lokasi penyambutan Tahun Baru 2026 yang tersebar di lima wilayah Jakarta, dengan panggung utama di Bundaran Hotel Indonesia (HI).(Finnews)





