Hewan Qurban Sehat Diberikan Tanda Stiker
JAKARTA,IJN.CO.ID – Untuk menjamin hewan qurban tetap sehat saat disembelih, Tim terpadu dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sampai 25 Agustus 2017 telah memeriksa sebanyak 10.998 hewan qurban pada delapan wilayah kecamatan.
“Hingga saat ini hewan qurban yang telah diperiksa mencapai 10.998 ekor, terdiri dari 7.076 kambing, 430 domba, 3.393 ekor sapi dan 99 ekor kerbau,” ujar Kasudin KPKP Jakbar, Marsawitri Gumay kepada wartawan, Jumat (25/8). Dikatakan bahwa jumlah tersebut berasal dari 166 tempat penampungan hewan qurban di delapan kecamatan.
Lebih lanjut dikatakan, dari 10.998 hewan qurban yang diperiksa, sebanyak 27 ekor hewan qurban dinyatakan sakit, enam ekor cacat dan 163 ekor dinyatakan belum cukup umur. Diungkapkan dari 10.998 ekor hewan qurban yang telah diperiksa, sebanyak 101 di antaranya telah mengantongi Surat Keterangan Hewan qurban (SKKH) dari tempat asal.
Ditambahkan, hewan qurban yang sakit, kurang umur dan cacat diberi tanda silang merah. Sementara untuk hewan qurban yang dinyatakan sehat dan layak dijual diberikan tanda stiker. “Kami minta masyarakat membeli hewan qurban yang telah telah diperiksa oleh tim pemeriksa kesehatan hewan dan ada tanda stikernya,” ujarnya. (Johan)