Guspurla Koarmabar Tangkap Kapal Muat 39 Ton HSD Tanpa Dokumen
LAMPUNG, IJN.CO.ID – KRI Silea-858 salah satu unsur yang tergabung dalam Operasi Prasama Udhaya-17 dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Kapal Mandala 1 yang memuat kurang lebih 39 ton HSD tanpa dilengkapi dengan dokumen di perairan Teluk Lampung, Kamis (26/10).
Komandan Guspurla Koarmabar (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., mengatakan bahwa, KRI Silea-858 saat melaksanakan Operasi Prasama Udhaya-17 di perairan lampung yang merupakan jalur ALKI I mendapati sebuah kapal melakukan olah gerak yang mencurigakan. Selanjutnya KRI Silea-858 bergerak mendekati dan menghentikan kapal tersebut pada posisi 05° 32’ 09’’ LS – 105° 20’ 60’’ BT sebelah utara Pulau Sulah di perairan Teluk Lampung guna dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, diketahui kapal tersebut bernama Mandala 1 dan merupakan jenis kapal SPOB dengan bobot 68 GT, dengan pemilik PT. Samudra Etam Energi, bendera Indonesia dengan alamat Jalan Salim Batubara No. 53 C Kupang Kota, Teluk Betung – Bandar Lampung.
Adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain SPB/surat olah gerak tidak ada, masa berlaku Sertifikat Keselamatan, Sertifikat Garis Muat dan Sertifikat Pencegahan Pencemaran dari Kapal sudah habis serta Sertifikat kecakapan Nahkoda, Dokumen personel dan Dokumen muatan tidak ada.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, Kapal Mandala 1 beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) guna proses lebih lanjut. (DispenArmabar/fidel)