Jakarta,IntiJayaNews.com – Pemprov DKI Jakarta menyebutkan Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) menjadi salah satu persoalan serius yang saat ini menjadi perhatian.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, saat ini hanya tersisa 11 TPU yang masih melayani pemakaman secara normal.
Dikatakan, dari total 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada, sebanyak 69 di antaranya telah menerapkan sistem pemakaman tumpang tindih.
Sebagai upaya memperluas kapasitas lahan pemakaman yang sudah ada, Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi terhadap warga yang bermukim di area TPU. Warga tersebut dipindahkan ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Selanjutnya, pada 6 Januari 2026, sebanyak 27 KK yang bermukim di TPU Kebon Nanas dipindahkan ke lima lokasi Rusunawa yang berbeda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa Rusunawa selama enam bulan bagi warga yang direlokasi. Sementara itu, bagi warga lanjut usia (lansia), biaya sewa Rusunawa digratiskan seumur hidup.
“Relokasi tahap pertama telah kami laksanakan pada 6 Januari 2026 terhadap 27 kepala keluarga ke lima lokasi rumah susun, termasuk Rusunawa Pulo Gebang,” ujar Pramono.
Dengan relokasi tersebut, TPU Kebon Nanas kini dapat kembali difungsikan dan diperkirakan mampu menampung sekitar 1.000 makam baru.
Pramono menegaskan, relokasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov DKI Jakarta sembari menunggu tersedianya lahan baru yang lebih luas untuk pengembangan TPU di masa mendatang.(Finnews)





