Published On: Kam, Feb 8th, 2018

Gawat…DBD di Jakbar Mencapai 41 Kasus

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Januari  sampai 5 Februari 2018, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Barat mencapai 41 kasus. Walikota Jakarta Barat H.M Anas Efendi memerintahkan para lurah dan camat untuk segera menangani dan mensosialisasikan penanggulangan DBD diwilayahnya.

Kasus demam berdarah di Jakarta Barat sebanyak 41 kasus. wilayah Cengkareng, yakni Kelurahan Kapuk tertinggi angka DBD-nya 11 kasus. Kemudian Kelurahan Wijayakusuma  Kecamatan Grogol Petamburan 9 kasus,” ujar Walikota Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (7/2).

Anas Efendi minta pada lurah untuk lebih mengintensifkan penyuluhan mengenai penanggulangan demam berdarah kepada warga. Seluruh unsur masyarakat diberdayakan untuk menanggulangi penyakit demam berdarah dan aktif menggelar pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Kasudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan sebanyak 41 kasus demam berdarah terjadi di Jakarta Barat, terhitung dari Januari hingga 5 Februari 2018. Kasus itu terbanyak diwilayah Kecamatan Cengkareng dengan 11 kasus. Sedang di Grogol Petamburan sembilan kasus. Disusul Kebon Jeruk,dan Kembangan.

Dari delapan kecamatan di Jakarta Barat, hanya wilayah Tamansari dan Tambora yang belum ditemukan kasus demam berdarah. “Wilayah yang mendapatkan kasus DBD terbanyak agar segera mengaktifkan kembali peran jumantik serta jumantik mandiri di setiap rumah,” ujarnya.

Bagi rumah yang ditemukan adanya jentik nyamuk penyebab demam berdarah (aedes aygpty), pihaknya akan memberikan sanksi administrasi berupa penanaman pohon. Selain itu, melakukan larvalisasi yakni memberikan bubuk abate ke dalam kolam atau tempat penampungan air di rumahnya. (Johan)