FIFA Hukum Sepp Blatter dan Michel Platini 8 Bulan Denda Rp695 Juta
IJN.CO.ID – Dua tokoh sepak bola dunia, Sepp Blatter dan Michel Platini, dilarang terlibat dalam semua kegiatan olahraga selama delapan tahun, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran terkait pembayaran US$2 juta (Rp27,6 miliar) untuk Platini.
Hukuman tersebut dikeluarkan oleh komite etik FIFA, hari Senin (21/12), yang sejak beberapa waktu terakhir menangani kasus pembayaran US$2 juta dari Blatter kepada Platini, yang sebelum menjalani skors masing-masing menjabat sebagai presiden FIFA dan UEFA.
Blatter dan Platini menegaskan tidak bersalah dan mengatakan uang tersebut adalah bagian dari pembayaran “kerja konsultasi” yang dilakukan Platini, namun komite etik mengatakan perjanjian lisan sebagai landasan pembayaran ini dinyatakan tidak kuat.
Komite etik mengatakan Blatter dan Platini “telah menyalahkangunakan wewenang”.
Secara khusus komite etik juga mengatakan Platini “tidak menunjukkan integritas dan melupakan pentingnya tugas-tugas yang ia emban”.
Keduanya menjalani skors 90 hari sejak kasus ini ditangani komite etik Oktober lalu.
Sanksi ini praktis mengakhiri karier panjang Blatter sementara bagi Platini, harapannya untuk menggantikan Blatter sebagai presiden FIFA sekarang “sudah tertutup”.
(BBC)